![]() |
PARIAMAN — Sebanyak 382 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2026.
Dari ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, satu orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas IIB Pariaman, Senin (17/8/2026), dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad.
Pemberian remisi tersebut menjadi bentuk apresiasi negara kepada narapidana dan anak binaan yang dinilai telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Usai menghadiri kegiatan tersebut, Yota Balad menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang memperoleh remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Menurutnya, remisi tidak hanya sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga harus menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Remisi ini tidak hanya menjadi pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan serta mempersiapkan diri agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Yota.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pariaman juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan melalui kerja sama dengan Lapas Kelas IIB Pariaman.
“Kita sudah melaksanakan kerja sama dengan Lapas Kelas IIB Pariaman, bahwasanya kita memberikan hak pendidikan yang layak bagi warga binaan,” katanya.
Yota menjelaskan, Pemko Pariaman menyediakan pendidikan kesetaraan secara gratis bagi warga binaan melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan bekal pendidikan kepada warga binaan sehingga mereka memiliki ijazah yang dapat digunakan sebagai modal untuk melanjutkan kehidupan setelah bebas.
“Melalui program ini, warga binaan diberikan bekal ijazah dan keahlian setelah bebas. Ini sudah kita laksanakan tahun kemarin dan akan berlanjut pada tahun ini,” jelasnya.
Selain pendidikan, Pemko Pariaman juga menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang ingin kembali berkarya dan berusaha setelah menyelesaikan masa pidananya.
Yota mengatakan, salah satu program unggulan Pemko Pariaman yang dapat dimanfaatkan adalah program Satu Rumah Satu Industri Rumah Tangga.
“Bagi warga Kota Pariaman yang berkeinginan berusaha dan berkarya setelah menjadi warga binaan, kami berikan pelatihan sesuai minat, bakat, dan keterampilan yang mereka miliki,” tutup Yota. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih