![]() |
Sebanyak 73 wali nagari di Kabupaten Padang Pariaman telah resmi dilantik. Seragam dan prosesi pelantikan boleh saja telah usai, tetapi sesungguhnya tugas berat baru saja dimulai.
Setelah dilantik, para wali nagari dihadapkan pada tantangan bagaimana menjalankan roda pemerintahan, melanjutkan pembangunan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
Tantangan tersebut semakin berat di tengah kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada keterbatasan ruang fiskal di tingkat nagari.
Kondisi itu menuntut wali nagari tidak sekadar menjadi administrator pemerintahan, tetapi juga harus mampu menjadi pemimpin yang kreatif dan pandai membaca peluang.
Dengan anggaran nagari yang terbatas, pembangunan tentu tidak bisa hanya mengandalkan dana yang tersedia dalam APB Nagari.
Wali nagari dituntut mampu menentukan skala prioritas agar program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat tetap berjalan.
Salah satu tantangan yang kini berada di depan mata adalah keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program tersebut membutuhkan kesiapan nagari, termasuk dukungan lahan dan fasilitas pendukung.
Bagi nagari yang belum memiliki gedung karena terkendala ketersediaan tanah, persoalan ini tentu tidak sederhana. Wali nagari harus mencari solusi bersama masyarakat dan berbagai pihak agar program tersebut tidak justru menjadi beban baru bagi pemerintahan nagari.
Selain KDMP, sektor ketahanan pangan juga membutuhkan perhatian serius. Nagari harus mampu mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga ketahanan pangan tidak berhenti sebatas program di atas kertas.
Begitu pula dengan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag). Lembaga ini harus didorong agar benar-benar menjadi sumber pendapatan dan penggerak ekonomi masyarakat, bukan sekadar ada secara administratif.
Karena itu, wali nagari perlu berpikir lebih kreatif dalam mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Potensi nagari, kerja sama dengan pihak swasta, dunia usaha, perantau, hingga pemerintah daerah harus dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Lobi politik juga menjadi salah satu kemampuan yang perlu dimiliki seorang wali nagari. Bukan dalam pengertian politik praktis, tetapi membangun komunikasi dengan para wakil rakyat untuk memperjuangkan kebutuhan pembangunan di nagari.
Dana pokok pikiran atau pokir anggota DPRD, misalnya, dapat menjadi salah satu peluang yang diperjuangkan sepanjang sesuai aturan dan benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Memang tidak mudah mendapatkan dukungan tersebut, tetapi komunikasi dan keberanian memperjuangkan kebutuhan nagari harus dilakukan.
Namun, pembangunan fisik bukan satu-satunya ukuran keberhasilan seorang wali nagari. Masyarakat juga akan menilai dari bagaimana mereka dilayani ketika datang ke kantor nagari.
Kantor wali nagari adalah rumah rakyat. Karena itu, suasananya harus dibuat nyaman dan mencerminkan bahwa masyarakat datang ke tempat pelayanan, bukan meminta belas kasihan.
Cat kantor yang sudah pudar, misalnya, tidak ada salahnya diperbarui. Meja dan kursi yang sudah tua dapat diremajakan sesuai kemampuan anggaran. Jika loteng atau atap bocor, segera diperbaiki agar aktivitas pelayanan tidak terganggu.
Lebih dari sekadar bangunan yang bagus, yang paling penting adalah aparatur nagari memberikan pelayanan dengan ramah, cepat, transparan, dan tidak mempersulit masyarakat.
Jadi keberhasilan seorang wali nagari bukan hanya diukur dari berapa banyak proyek yang dibangun, tetapi seberapa jauh masyarakat merasakan kehadiran pemerintah di tengah mereka.
Lima atau enam tahun masa jabatan akan berlalu begitu cepat. Karena itu, setelah dilantik, para wali nagari harus segera bekerja, menyusun prioritas, membuka komunikasi, mencari peluang, dan merangkul seluruh masyarakat. Sebab, tantangan sudah menghadang dan rakyat menunggu kerja nyata. ( Redaksi)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih