Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kedai Tuak di Pauh Kambar, Empat Pasangan Muda-Mudi Diamankan

0
Penertiban kedai tuak di Korong Pinang Pauh Kambar.Foto.Dok. Satpol PP Damkar

PADANG PARIAMAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Padang Pariaman menertibkan sejumlah tempat usaha karaoke dan kedai tuak di Korong Pinang, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kamis malam hingga Jumat dini hari (29–30/10/2026).


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit perangkat sound system atau alat karaoke serta dua buah baskom wadah tuak. 


Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mencegah berkembangnya penyakit masyarakat (Pekat).


Operasi yang melibatkan 30 personel itu dipimpin langsung Kepala Satpol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, bersama jajaran pejabat struktural. Kegiatan tersebut juga melibatkan Kapolsek Nan Sabaris dan Kapolsek Sungai Sariak.


Adapun lokasi yang menjadi sasaran penertiban adalah kedai tuak milik Abeng dan Nasir di Korong Pinang, Nagari Pauh Kambar. 


Rifki menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.


Menurutnya, aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum serta membuka peluang berkembangnya penyakit masyarakat tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan.


"Penertiban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari pengaruh negatif lingkungan dan berbagai aktivitas yang dapat merusak masa depan mereka," tegas Rifki.


Tidak hanya menertibkan kedai tuak, petugas Satpol PP Damkar juga menemukan persoalan lain dalam perjalanan kembali menuju Markas Komando (Mako) di Lubuk Alung.


Kepala Satpol PP Rifki Monrizal Memberikan Arahan. Foto.Satpol PP Damkar

Petugas menerima informasi dari perangkat Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan, mengenai empat pasangan muda-mudi yang diamankan warga bersama anggota Polsek Sungai Sariak di sebuah lokasi gelap.


Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian membawa keempat pasangan itu ke Mako Satpol PP Damkar di Lubuk Alung untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).


Pemeriksaan dilakukan dengan mendalami identitas serta keterangan masing-masing guna menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Petugas juga memastikan perlindungan terhadap mereka yang masih berusia di bawah umur tetap menjadi perhatian.


Rifki menambahkan, pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat akan terus dilakukan. 


Di antaranya peredaran minuman beralkohol tanpa izin, penyalahgunaan narkoba, praktik asusila, serta aktivitas lain yang bertentangan dengan norma sosial dan ketentuan hukum.


Ia juga mengajak masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.


"Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga nagari dan lingkungan kita. Jangan sampai generasi muda terjerumus dalam aktivitas negatif yang dapat merusak masa depan mereka," ujarnya.


Rifki menegaskan, Satpol PP Damkar siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.


Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman di bawah kepemimpinan Bupati John Kenedy Azis dan Wakil Bupati Rahmat Hidayat dalam menjaga ketenteraman masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.


Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa menjaga Kamtibmas bukan semata-mata tugas aparat, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. (Satpol PP Damkar)


Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top