Untuk Menjaga Kerahasian Negara, Menpan RB Yuddy Chrisnandi Larang ASN Bermain Game Pokemon Go

Fhoto Ilustrasi Seorang ASN Sedang Asyik Bermain Ipad (Sumber Fhoto Internet)

Jakarta, BANGUNPIAMAN.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis GPS, termasuk Pokemon Go di seluruh instansi pemerintah. Menpan RB Yuddy Chrisnandi menyebut alasannya untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan negara.

"Sudah diberikan sinyalmen oleh Badan Intelijen Negara bahwa Pokemon bisa membahayakan kerahasiaan instalasi pemerintah," ujar Yuddy, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).

Selain itu, Yuddy menilai permainan Pokemon ini dapat menganggu kinerja PNS. Dia juga mempertimbangkan adanya larangan di instansi pemerintah, objek vital asrama kepolisian dan TNI sehingga mengeluarkan surat edaran nomor: B/2555/M.PANRB/07/2016 pada Rabu (20/7).

"Juga di berbagai tempat ada keluhan yang sama dari kepala satuan-satuan kerja, pejabat setempat, kalau itu menganggu konsentrasi dan memiliki kerawanan keamanan dan kerahasiaan. Oleh karena itu, Istana juga sudah melarang untuk memberikan suatu kepastian tentang situasi ini," kata Yuddy.

Yuddy mengaku telah melakukan koordinasi dengan Badan Intelijen Negara dengan Kepolisian negara juga dengan Kementerian Pertahanan, Kominfo, dan instansi lainnya, terkait pelarangan ini. Ia setuju permainan ini rawan keamanan dan rahasia negara.

"Mendapat merespon ini, jadi dikeluarkanlah surat edaran itu, dan berlaku kepada seluruh aparatur negara untuk tidak bermain game berbasis virtual berbasis GPS di dalam internal lingkungan kantor pemerintah. Jadi alasannya untuk keamanan, dan kerahasiaan," ujar Yuddy.

Berikut aturan yang dibuat Menteri Yuddy Chrisnandi

Sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalansi pemerintah, serta menjaga produktivitas dan disiplin aturan sipil negara, bersama ini kami sampaikan kepada para pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis global positioning system (GPS) di lingkungan instansi pemerintah.

Sehubungan dengan hal tersebut, agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan masing-masing untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.

Demikian agar menjadi maklum, atas perhatian dan kerja samanya kami sampaikan terima kasih.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Prof.Dr.H. Yuddy Chrisnandi, ME.


sumber :detik.com

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.