Wako H.Mukhlis Rahman berharap dengan penetapan KUA PPAS Perubahan, seluruh stakeholder akan dapat bekerja dengan efektif dan efisien.

Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM---Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah kota Pariaman dengan DPRD kota Pariaman tentang KUA PPAS Perubahan APBD P Kota Pariaman tahun 2016, Senin (3/10) malam, akhirnya disepakati.

Kota Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM-- Walikota Pariaman Mukhlis Rahman bersama DPRD Kota Pariaman yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mardison Mahyuddin dan Wakil Ketua John Edwar dan Syafinal Akbar, menetapkan dan menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman tentang KUA PPAS Perubahan Kota Pariaman tahun 2016, melalui sidang paripurna DPRD Kota Pariaman tentang Stemmotivering KUA PPAS P Kota Pariaman tahun 2016, di ruang sidang utama DPRD kota pariaman, Senin malam (3/10).

Mukhlis Rahman mengungkapkan dengan telah ditetapkannya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS P) ini, diharapkan dapat menjadi acuan bagi SKPD yang ada untuk bekerja secara efesien dan efektif. Untuk KUA PPAS P Kota Pariaman tahun 2016 mengalami defisit sebesar Rp.120.345.549.294.

“Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yang mana KUA PPAS P selalu mengalami surplus, untuk tahun 2016 ini, KUA PPAS P Kota Pariaman mengalami defisit yang cukup besar, sehingga banyak kegiatan dan proyek yang ada di masing-masing SKPD kita potong,” tuturnya.

Lebih lanjut Mukhlis Rahman mengatakan saat ini pemerintah daerah lebih banyak kepada upaya untuk menutupi defisit anggaran, dan ini menjadi tanggung jawab dan kepedulian kita yang tinggi terhadap keberlangsungan penyelenggaraan roda pemerintahan dan merupakan rasa tanggung jawab bersama, guna menyusun dokumen perencanaan yang dapat di pertanggung jawabkan kepada masyarakat.

Sidang dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi ini dimulai dari Arizal dari Fraksi Bulan Bintang Amanat, Marwan dari Fraksi Nurani Pembangunan, Fitri Nora dari Fraksi Gerindra, Jonasri dari Fraksi Nasdem, dan Ali Bakrie dari Fraksi Golkar menyatakan setuju terhadap KUA PPAS P Kota Pariaman yang diajukan oleh Pemerintah kota Pariaman.

Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyudin mengatakan, dengan disahkannya KUA PPAS P kota Pariaman tahun 2016 yang mengalami defisit ini, hendaknya dapat kita pahami bersama. Hal ini terjadi karena adanya kebijakan dari pusat yang memotong anggaran DAK dan DAU ke pemerintah Kota Pariaman sebesar Rp.83 Milyar.

“Kami dari DPRD Kota Pariaman juga mengalami pemotongan sebesar 1,2 M, ini wujud kebersamaan antara executive dan legeslatif yang bersama-sama, menjalani roda pemerintahan Kota Pariaman yang kita cintai ini, agar tidak menghambat pembangunan yang sudah berjalan,” tuturnya mengakhiri.


Tim




Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.