Wako Pariaman Mukhlis Rahman Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 21, Hari Kartini ke 138 dan Hari Kesadaran Nasional

Upacara Bendera Dalam Rangka Hari Otonomi Daerah ke 21, Hari Kartini ke 138 dan Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan Selasa (25/4) di halaman Balai Kota Pariama ( Edi Junaidi/Kominfo)
 
Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM --- Walikota Pariaman Mukhlis Rahman bertindak selaku inspektur upacara bendera peringatan Hari Otonomi Daerah ke 21, Hari Kartini ke 138 dan Hari Kesadaran Nasional bulan April 2017 tingkat kota Pariaman, di halaman Balaikota Pariaman, Selasa (25/4).

Hadir dalam upacara ini Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, Ketua DPRD Mardison Mahyuddin, Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, Kasdim 0308 Pariaman Mayor Marjoni, Sekretaris Daerah Indra Sakti, Kepala Kemenag Muhammad Nur, Ketua TP PKK Ny. Reni Mukhlis, Ketua GOW Ny. Lucy Genius, Ketua DWP Ny. Kartini Indra, Asisten, Staf Ahli, Kepala SOPD, Kabag, Camat dan para peserta upacara yang hadir.

Dalam sambutannya Mukhlis mengatakan Kartini adalah cikal bakalnya emansipasi wanita yang dapat dirasakan oleh generasi saat ini, tanpa adanya usaha beliau untuk menaikan derajat kaum wanita yang dikala itu sangat tertindas, sehingga perempuan di waktu sekarang, bisa sejajar dengan pria dalam segala hal, baik pendidikan, jabatan,  birokrat, dan kemasyarakatan.

"Kartini banyak merubah kebudayaan perempuan dikala itu, yang pemikirannya mungkin sangat maju dari perempuan lainnya, berkat perjuangan beliau yang menentang bentuk penindasan terhadap perempuansehingga kaum wanita, mendapat kedudukan yang sama dengan kaum pria," tuturnya.

Dalam rangka Hari Otonomi daerah wako membacakan pidato Menteri Dalam Negri (Mendagri) TJahyo Kumolo yang mengedepankan prinsip e goverment dan pemerintah yang mengedepankan birokrasi reformasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat

Sedangkan Tema untuk peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXI tahun 2017 adalah "Dengan semangat otonomi daerah, kita tingkatkan kinerja pelayanan publik melalui e-goverment".

"Saat ini terdapat 542 daerah otonom, yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota, dari hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) tahun 2016, terdapat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), yang bervariasi. Diharapkan kedepan agar pemerintah daerah meningkatkan kinerjanya, dengan melibatkan seluruh element yang ada di masyarakat dan dunia usaha" ungkap Mendagri yang dibacakan oleh wako. (rel/wis)


Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.