Bawaslu Pariaman Bekerjasama Dengan KMPD Gelar Sosialisasi, Untuk Merawat Pilkada Badunsanak Tanpa Sara



Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria, Ketika Memberikan Materi Terhadap Peserta Seminar yang digelar Bawaslu Kota Pariaman di hall Polres Kota Pariaman, Rabu 28 Februari 2018 ( Fhoto : Heri Martoni).

Pariaman,BANGUNPIAMAN.COM--Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Pariaman bekerjasama dengan Komunitas Masyarakat Peduli demokrasi SumatEra Barat ( KMPD) Sumatra Barat, gelar sosialisasi untuk Merawat pilkada badunsanak tanpa sara dalam pemilihan walikota dan wakil wali kota Pariaman tahun 2018 di hall Polres Kota Pariaman. Rabu, 28/02/2018.

Riswan, kordinator Bawaslu divisi penindakan pelanggaran mengukapkan, pilkada badunsanak menjadi sebuah acuan kita bersama dalam perhelatan Pemilu 2018 yang digelar pada 27 Juni mendatang.

Ia mengatakan, Proses pemilihan umum harus bebas dari intimidasi dari berbagai golongan baik tim pemenangan maupun kampanye black campain. Tetap menjaga agar tidak membedakan Suku, Rasa, Agama dan antar golongan ( SARA) selama kegiatan pilkada berlansung. "Baik selama kampanye, maupun dalam sosialisais yang dilakukan oleh pasangan calon," imbuhnya

" Kepada Pasangan Calon ( Paslon) terutama tim pemenangan, dilarang melakukan money politik, janji politik, baik berupa uang maupun berupa barang dalam memaksa pemilih. Serta menyuruh masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon dengan menjelekan pasangan yang lainya sehingga pilihan untuk mencoblos pasangan. Jika kejadian ini kita temukan dilapangan nanti, maka sanksi pidana akan siap menanti yakni kurungan penjara minimal 15 hari, dan maksimal 30 hari sesuai Pasal 187," tegasnya

Sementara itu, Boedi Satria Ketua KPU Kota Pariaman dalam kesempatan itu sebagai narasumber menghimbau kepada masyarakat kususnya Kota Pariaman agar selalu menjaga Pilkada tetap berjalan damai sesuai tema yang diangkat pemilu badunsanak tampa " SARA"

Ia menuturkan, kususnya Tim pemenangan calon agar berhati-hati menggunakan media sosial (/Medsos) sebagai ajang kampanye untuk mendapatkan suara dari masyarakat. jika tidak teliti bisa dipidanakan oleh pihak berwajib maupun Bawaslu yang bertugas sebagai badan pengawas pemilu.

Kapolres Kota Pariaman, AKBP Bagus Suropratomo dalam sambutanya mengukapkan, saat ini Kejahatan di Pemilu menjadi bayang-bayang masyarakat. Indonesia menjadi sarang akun palsu bagi ahli teknologi.
Baik akun pornograpi maupun hoak.

Ia menjelaskan, Menjelang pilkada akun hoax semangkin tinggi mengingat kebutuhan masyarakat ingin mengetahui jalanya pilkada juga meningkat. Kampanye hitam sudah menjadi tren bagi kalangan tim pemenangan pemilu agar bisa menciptakan propaganda dalam menjatuhkan seseorang untuk menaikan unggulan pasanganya. "Media cyber dunia maya sudah dijadikan sebagai para oportunis yang sangat terpolitis dan kampanye hitam sesuai momentum yang ada," tuturnya mengakhiri. HERI



Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.