KPU Padang Pariaman Gelar Apel Coklit Serentak Data Pemilih Pemilu 2019

Camat V Koto Timur, Arlis foto bersama, ketua PPK, Panwas, PPS, dan 51 Pantarlih setelah mengikuti apel pagi dihalaman perkantoran.  Kemudian dibawah terlihat petugas Pantarlih memasang stiker tanda rumah tersebut sudah didata. (Fhoto : Heri Martoni )
Parik Malintang,BANGUNPIAMAN.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman pada selasa,17 April hingga 17 Mei 2018 mendatang lakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilihan umum (pemilu) 2019.

Terlihat sebelum kegiatan berlansung, dimulai dengan apel gabungan di 17 Kecamatan dalam wilayah Padang Pariaman.

Komisioner KPU Padang Pariaman Zulnaidi, coklit dan apel gabungan berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Khusus untuk daerah  apel berlangsung di halaman Kantor Bupati, Paritmalintang yang diikuti personal KPU. Ujarnya

“Untuk 15 kecamatan lainnya, apel gabungan bertempat di halaman kantor camat masing-masing diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan, Pantarlih serta camat dan aparaturnya, sementara dua kecamatan 2x11 Enam lingkung dan Kecamatan Enam lingkung ikut apel gabungan di kantor Bupati Padang Pariaman, Parik Malintang  ” terang Zulnaidi.

Pendataan saat coklit merupakan prasyarat penyelenggaraan pemilu agar berkualitas dan berintegritas. Oleh karena itu coklit merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan.

Ia menghimbau hal yang harus diperhatikan pantarlih dalam melakukan coklit agar mendatangi pemilih boleh mulai pukul 16.00 WIB; teliti dalam bekerja, pedomani buku kerja, cocokkan data dengan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) catat dan pastikan perubahan data, berkoordinasi dengan pihak terkait, kerja profesional, komprehensif dan akuntabel serta menjaga hasil dan kualitas pemilu di Padang Pariaman.

Ia menjelaskan pihaknya sudah merekrut 1.343 pantarlih yang tersebar di seluruh Kabupaten Padang Pariaman yang meliputi 17 kecamatan, 60 panitia pemungutan suara (PPS), 103 nagari dan 1.343 tempat pemungutan suara (TPS).

Diharapkan kepada masyarakat,  agar memastikan diri didata oleh pantarlih dalam kurun waktu 17 April – 17 Mei 2018, berikan informasi yang akurat serta perlihatkan KTP elektronik dan KK kepada petugas.

Sementara itu, Hendrianto Ketua Penyelenggara Pemilu Kecamatan ( PPK) V Koto Timur mengatakan jumlah pantarlih yang diturunkan ada 51 orang untuk melakukan pendataan kerumah penduduk,  yakni nagari Limau Purut, Gunung Padang Alai, dan kudu ganting.

Ia menegaskan kepada pantarlih jangan sampai bekerja asal-asalan sewaktu dilapangan dalam melakukan pendataan penduduk, jika tidak bertemu usahakan besoknya di kunjungi lagi agar data yang dimiliki benar-benar akurat. Imbuhnya

" Bagi pantarlih yang mencoba bermain-main dengan data agar cepat selesainya berarti sudah melanggar UU Pemilu No. 7 tahun 2017, jika ketahuan kami bersama Panwas, PPS akan segera melakukan tindakan yang tegas.HERI

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.