LGBT--Kota Pariaman Termasuk Peringkat Kedua di Sumbar



Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM---Gawat ternyata kota Pariaman termasuk daerah nomor dua di Propinsi Sumatera Barat terhadap prilaku Lesby Gay Biseksual dan Tran gender ( LGBT). Jika ini dibiarkan tentu akan merusak generasi muda dan masa depan kota sala lauk dan kota pariwisata ini.

Menyikapi hal tersebut Asisten Bidang Pembangunan Setdako Pariaman Lanefi saat kunjungan Tim Ramadhan ke Surau Pinago Desa Mangguang Pariaman Kecamatan Pariaman Utara (25/5/2018) mengingatkan,  kepada seluruh masyarakat kota Pariaman jangan sampai terpengaruh.

"Virus berbahaya ini harus dibasmi. Seluruh tokoh masyarakat diharapkan  membimbing anak-anaknya dan memperkuat pondasi Agama sebagai pegangan anak-anak kita," imbau Lanefi.

Pemko Pariaman juga telah mengeluarkan Perda tentang kesenian malam.  yang telah di atur  jam beraktivitasnya yakni hingga sampai pukul 24.00 Wib. Jika ada masyarakat mencoba melanggar dari aturan yang dibuat yakni melewati jam, maka tunggu saja sanksi Pidana ringan yang akan diterima.

Perda yang dikeluarkan sangat tepat melihat akitivitas hiburan malam akan mengundang maksiat sementara hanya mudarat yang dominan. Ditambah, kegiatan berjalan malam tentu segala bentuk kejahatan bisa saja terjadi. HM


Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.