Disaksikan Wabup Suhatri Bur, Bawaslu, KPU Sebanyak 13.108 E-KTP Rusak Dimusnakan

Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Didampingi Ketua Bawaslu Anton Ishaq Saksikan Pemusnahan Sebanyak 1.3108 Keping E-KTP Invalid, Senin 17 Desember 2018, di Kantor Disdukcapil Padang Pariaman (Fhoto : Ardi )
Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM--Sebanyak 13.108 keping E-KTP yang invalid atau rusak dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padang Pariaman dihadapan Wakil Bupati Padang Pariaman, Forkopimda, Bawaslu Padang Pariaman, KPU Padang Pariaman dan perwakilan Camat, Senin (17/12) di Kantor Disdukcapil Padang Pariaman.

"E-KTP yang dimusnahkan itu yang sudah tidak berlaku atau sudah rusah karena ada yang tidak tepat penulisan nama dan penduduk yang sudah pindah yang berada dalam gudang," kata Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur.

Ia mengatakan, akibat dari penemuan E-KTP beberapa waktu lalu, maka pemerintah daerah melalui Disdukcapil melakukan pemusnahan juga sesuai intruksi Menteri Dukcapil bahwa E-KTP yang invalid atau rusak segera dimusnahkan.

"Maka atas dasar itu kami melakukan pemusnahan dan menghindarkan isu yang tidak baik nantinya ditengah-tengah masyarakat karena dalam waktu dekat juga dilaksanakannya pemilu," ujarnya.

Ia menyampaikan, kedepan Disdukcapil akan selalu berhati-hati dan selalu melakukan pemusnahan terhadap E-KTP yang sudah invalid dan rusak itu. Pasalnya, bukan E-KTP yang ditemukan pada pekan lalu, melainkan yang berada dalam gudang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padang Pariaman, Fadhly menyampaikan dari jumlah 13108 itu adalah E-KTP yang rusak atau sudah tidak berlaku sejak tahun 2011 sampai 2013.

E-KTP itu sebelumnya disimpan digudang Disdukcapil, namun sekarang dimusnahkan dihadapan pimpinan daerah dan Forkopimda agar tidak menimbulkan isu yang tidak baik, apalagi saat ini adalah masa tahapan kampanye.

"Tentunya isu tersebut bisa saja menjadi hangat ketika sudah dibahas oleh masyarakat dalam situasi pemilu yang sudah dekat," tutupnya. Ardi

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.