Website Desa Dukung Percepatan Penyebaran Informasi Desa

Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM---Pengelolaan website desa merupakan peluang bagi desa untuk mempromosikan desanya ke dunia luar. Selain itu, website desa yang dikelola dengan baik dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan warganya.

Demikian diungkapkan Wartawan Utama Armaidi Tanjung pada Pelatihan Jurnalistik dan Pengelolaan Website Desa, Sabtu (15/12/2018) di Desa Kaluat, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman. Pelatihan diikuti utusan dari empat desa, masing-masing Desa Kajai, Desa Sungai Pasak, Desa Bato dan Desa Padang Birik-Birik.

Menurut Armaidi, website desa merupakan situs berbasis online yang di dalamnya terdapat informasi publik seputar kegiatan desa, baik dari segi administrasi, sosial, budaya, kelembagaan dan informasi lainnya yang berkaitan dengan desa tersebut.
“Tujuannya menyediakan informasi yang akurat agar diketahui oleh khalayak seputar kegiatan desa  dan untuk mengenalkan potensi desa tersebut,” kata Armaidi yang juga Pemimpin Redaksi Sitinjausumbar.com ini.

Dikatakan Armaidi, website desa sejalan dengan pasal 82 UU No. 6 tahun 2014 tentang desa, ayat 4. Pemerintah Desa wajib menginformasikan perencanaan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada masyarakat desa melalui layanan informasi kepada umum dan melaporkannya dalam Musyawarah Desa paling sedikit 1  tahun sekali.

Pengelolaan website desa memiliki peluang untuk dikembangkan. Alasannya,  dengan adanya dana desa sebagai sumber pembiaayaan, tersedianya sumber daya manusia dari perangkat desa, mencegah penyebaran berita hoaks, pemanfaatan teknologi informasi digital untuk penyebaran informasi desa, media promosi potensi desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kata Armaidi Tanjung.

Armaidi juga menyebutkan manfaat desa memiliki website sendiri antara lain, dapat meningkatkan citra desa, meningkatkan keunggulan kompetitif desa, meningkatkan informasi tentang keberadaan desa, citra aparatur desa dan SDM desa akan terangkat, desa dapat mempublikasikan dan mempromosikan berbagai potensinya kepada dunia melalui media internet, dengan identitasnya yang jelas dan resmi dari  nama desa, bukan dengan domain lain.

“Selain itu,  perantau dari desa tersebut  bisa melihat perkembangan dan kondisi desa dari rantau. Dengan mendapatkan informasi seputar desa, bisa menggugah perantau untuk lebih berpartisipasi dalam pembangunan desa,” tutur Armaidi Tanjung, lelaki kelahiran Desa Sungai Pasak, Kecamatan Pariaman Timur ini.

Selain Armaidi, tampil memberikan materi teknis pengisian konten website desa Dosen STMIK Jayanusa Padang Arianto, M.Kom. (***/AT)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.