Padang Pariaman Masuk Zona Hijau Kepatuhan Standar Publik Tahun 2018



Parit Malintang, BANGUNPIAMAN.COM--Tahun 2018, Hasil Kepatuhan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah berada di zona hijau. 

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi di depan Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dalam rapat penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Publik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman oleh Ombudsman Perwakilan Sumbar, Selasa (15/01).

Penyampaian hasil penilaian Ombudsman itu turut dihadiri Sekda Jonpriadi, Kepala OPD dan Direktur PDAM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman di ruang rapat Setdakab.

Dalam pemaparannya, Adel mengapresiasi usaha Bupati Padang Pariaman beserta jajaran meningkatkan standar kepatuhan terhadap pelayanan publik dari zona kuning pada tahun 2017 menjadi zona hijau di tahun 2018.

"Jika zona kuning dengan nilai 65,5 maka di zona hijau ini berada di kisaran nilai 81 ke atas. Ini suatu prestasi yang luar biasa. Itu makanya tahun 2018 kemaren bapak Bupati mendapat penghargaan tingkat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI," jelas Adel.

Adel mengatakan bahwa Kabupaten Padang Pariaman saat ini terkenal dengan pelayanan publik yang baik dan terinovatif di Sumbar dan Indonesia, tapi ingatnya, ini belum merata ke seluruh OPD baik yang melakukan pelayanan maupun yang bukan.

"Baru beberapa OPD yang sudah baik dan mendongkrak nilai standar kepatuhan tersebut," kata Adel lagi.

Adel pun menyebut dua nama OPD yaitu DPMPTP dan Dukcapil. Di lain pihak Adel juga menyebut dua OPD yang menarik nilai standar kepatuhan ke bawah yait Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja, Perdagangan.

Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyambut baik dan apresiasi kepada Ombudsman Perwakilan Sumbar karena telah melakukan penilaian terhadap standar kepatuhan pelayanan publik di Padang Pariaman.

"Saya selalu memperhatikan dan mengindahkan saran dan pandangan Ombudsman terhadap kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Pemerintah Padang Pariaman," kata Wabup mengomentari hasil pemaparan Adel Wahidi.

Ketika, lanjut Wabup, pak Adel menngirimkan saya foto hasil temuan beliau pada salah satu OPD pelayanan publik kita, saya langsung menghubungi Kepala Dinas bersangkutan dan alhamdulillah secepatnya diperbaiki.

"Kita mesti menyikapi dengan baik hasil penilaian Ombudsman ini dengan cara melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi Ombudsman kepada kita," harap Wabup kepada Kepala OPD.

Secara umum, sambung Suhatri Bur, Padang Pariaman sudah masuk zona hijau. Yang sudah dinilai atau yang belum dinilai selalu menyiapkan bahan bahan yang akan dinilai Ombudsman.

"Pelayanan yg baik dari setiap OPD secara langsung menunjang pencapaian visi dan misi Kab. Padang Pariaman yang hendak mewujudkan Padang Pariaman yang baru, cerdas dan religius," tutup Wabup Suhatri Bur.

Usai pemaparan, dilakukan penandatangan Pakta Integritas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik oleh seluruh Kepala OPD termasuk Sekretaris Daerah sebagai Kepala OPD Sekretariat Daerah. (rel/wis)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.