Bupati Ali Mukhni Membuka Dengam Resmi Sosialisasi IGA

PARIT MALINTANG, BANGUNPIAMAN.COM-----Bupati Padang Pariaman Drs. H. Ali Mukhni membuka kegiatan Sosialisasi IGA (Inovative Goverment Award) dan Tata Cara Penginputan Data Inovasi pada Aplikasi IGA tahun 2019 di Hall Kantor Bupati Padang Pariaman, Parit Malintang, Selasa (17/07).

Turut hadir Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Sekda Jonpriadi, Kepala OPD Wali Nagari dan ASN Pemkab Padang Pariaman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bapelitbangda Kab. Padang Pariaman itu menghadirkan Kepala Bidang SDM Pusat Litbang Inovasi Daerah BPP Kemendagri, Jerry Walo, S.Sos, MM, dan Kepala Sub Bidang Potensi Inovasi Daerah, Danang Binuko, SE, M.AP.

Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk memajukan dan mensejahterakan daerah Kab. Padang Pariaman. "Melalui inovasi dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

"Di tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki, semua perangkat perangkat daerah dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyediakan pelayanan publik dan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat," katanya menambahkan.

Bupati peraih Satya Lencana Pembangunan itu mengingatkan kepada peserta untuk mengikuti sosialisasi itu sampai selesai karena menurutnya melalui pelaksanaan acara hari ini kita dapat memgambil manfaat sehingga inovasi-inovasi yang telah kita hasilkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati dua periode itu memberi garansi bahwa setiap inovasi yang dihasilkan dan jika gagal dalam pelaksanaanya tidak akan berkonsekwensi hukum.

"UU Pemerintahan Daerah telah mengaransi apabila inovasi yang ternyata gagal tidak akan dipidana, diperkuat lagi dengan PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah," papar Ali Mukhni lagi.

Berdasarkan regulasi yang ada, sambung Ali Mukhni lagi, Pemerintah Daerah diminta melakukan Inovasi Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan sasaran untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan Daya Saing Daerah.

Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Pengukuran, Penilaian, dan Pemberian Penghargaan dan atau Insentif Inovasi Daerah maka pemerintah pusat juga akan memberikan penghargaan atau insentif bagi daerah yang dinilai sangat inovatif.

"Untuk itu, dalam rangka percepatan penerapan inovasi daerah pada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, maka kita perlu meningkatkan dan menumbuhkan ide-ide, kebijakan-kebijakan kreatif dan inovatif yang disesuaikan dengan karakteristik, kemampuan serta kearifan lokal dalam menciptakan inovasi daerah Kabupaten Padang Pariaman secara berkesinambungan demi peningkatan daya saing daerah dan perbaikan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi kita termasuk 100 daerah di Indonesia yang diikutkan dalam Program Menuju 100 Smart City," tukuk Ali Mukhni.

Sejalan dengan itu Jerry Walo yang bertindak sebagai narasumber mengatakan tahun 2018 lalu Kabupaten Padang Pariaman berhasil meraih peringkat ke 2 daerah terinovativ di tingkat nasional setelah Kabupaten Banyuwangi. Dia berharap Padang Pariaman dapat meningkat di tahun 2019 ini.

"Penghargaan tersebut dapat diraih berkat kerjasama dan dukungan dari segenap unsur di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Penghargaan yang telah diraih ini tentu tidak akan membuat kita berpuas diri. Justru kita harus bisa meningkatkannya lagi dimasa yang akan datang, karena daerah lain juga memacu diri untuk menjadi yang terinovatif di tingkat nasional," pungkasnya. (rel/wis)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.