Anggota DPRD Basir Apresiasi Pelayanan Langsung DPMPTP Padang Pariaman di Nagari Tandikat

Tim DPMPTP Padang Pariaman Bersama Anggota DPRD Padang Pariaman Basir Ketika Berada di Nagari Tandikek Kecamatan Patamuan ( Fhoto : Humas)

PATAMUAN--- Inovasi Pelayanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman terus di tingkatkan.

Kali ini Pelayanan Langsung Tuntas (PALANTA) hadir melayani masyarakat dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kenagarian Tandikek Kecamatan Patamuan, Kamis (24/10).

Bersama dengan Tim Teknis, Kecamatan dan Nagari, PALANTA melayani langsung perizinan di tempat dan langsung tuntas tidak perlu menunggu berhari-hari, biaya transportasi dan tenaga masyarakat bisa menikmati pelayanan langsung di rumah dalam waktu cepat dan mudah.

Agusniar warga Kenagarian Tandikek sebagai pemohon IMB sangat senang dengan inovasi ini karena tidak perlu harus susah-susah ke kantor untuk berurusan cukup menunggu di rumah saja.

Pemilik Rumah Langsung Mendapat IMB  ( Fhoto : Humas)

"Saya sangat senang dengan pelayanan ini dan sangat terbantu, tidak perlu susah harus pergi ke kantor dan waktunya pun sangat cepat sehingga IMB rumah saya selesai," kata Agusniar senang.

Saat Tim PALANTA datang, seorang tokoh masyarakat yang juga anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Daerah Pemilihan IV, Basir turut menyaksikan pelayanan perizinan jemput bola tersebut.

Basir sangat mengpresiasi inovasi pelayanan DPMPTP ini. Dia berharap seluruh OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu memberikan kemudahan seperti yang dilakukan oleh DPMPTP dan Capil.

"Ini patut diapresiasi, masyarakat sangat puas dan senang. Saya yakin dengan inovasi ini target PAD yang harus dikejar DPMPTP akan tercapai," kata anggota DPRD dua periode tersebut dari Partai Demokrat tersebut.

Ketua Tim PALANTA Buyung Rayo memberikan penjelasan terhadap prosedur perizinan serta menyerahkan langsung IMB Agusniar yang diterbitkan.

Di tempat terpisah Kepala DPMPTP Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, SSTP, MM menjelaskan inovasi PALANTA itu adalah inovasi pelayanan publik yang baru saja diluncurkan DPMPTP pada bulan lalu. "Dengan memanfaatkan tanda tangan elektronik kemudahan pelayanan terus kita lakukan," hematnya.

"Biasanya IMB ini memakan waktu berhari-hari baik prosess di tingkat nagari dan kecamatan, dengan adanya PALANTA ini cukup dengan satu jam IMB bisa diterbitkan dan langsung diserahkan kepada masyarakat," ulas mantan Camat Berprestasi tahun 2017 tersebut.

Kami berharap, katanya melanjutkan, masyarakat terus mengakses pelayanan kami baik di kantor ataupun pelayanan langsung di lapangan. "Silahkan hubungi kami di 08116607788 kami siap melayani baik di kantor maupun di lapangan," ajaknya.

Saat ini DPMPTP juga meluncurkan inovasi pelayanan publik bagi kaum millenial yang sangat akrab dengan dunia internet yang diberi nama Pelayanan Online Perizinan Cetak Di Rumah (PELARI CETAR).

"Masyarakat mengurus izin SIUP, IUI, Ijin Praktek tidak mesti datang ke kantor cukup dengan mengirimkan formulir persyaratan secara online atau email dan Whatsapp akan diproses dan dikirim secara online kembali," jelas Rudy memaparkan.

Konsistensi DPMPTP dalam inovasi pelayanan publik berbuah manis di tahun ini dengan ditetapkan sebagai salah satu OPD Terinovasi di Kabupaten Padang Pariaman. (rel/Wis)
Diberdayakan oleh Blogger.