71 Panwaslu Kelurahan/Desa Se Kota Pariaman Dilantik di Kota Padang

Ketua Panwascam Pariaman Tengah Idris Melantik Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. Fhoto : Harsy Warsilah

PADANG---Sebanyak 71  orang Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa se Kota Pariaman resmi dilantik, Jumat (13/03/2020), di salah satu Hotel berbintang di Kota Padang.

Pelantikan masing-masing Kecamatan dilakukan oleh Ketua Panwascam pada aula yang berbeda.

Anggota Panwaslu Desa/ Kelurahan  Pariaman Tangah dilantik oleh Ketua Panwascam Idris, Kecamatan  Pariaman Selatan dilantik Ketua Panwascam Alvis Maynardi.

Kemudian Kecamatan Pariaman Utara dilantik oleh Ketua Panwascam Taufik Hidayat dan  Kecamatan Pariaman Timur dilantik Ketua Panwascam Y. Pandu El Rahmad.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pariaman Riky Falantino menyebutkan, pelantikan dilakukan pada satu hotel yang sama namun aula pelantikannya berbeda.

" Kita menyatukan pelantikan agar Panwaslu Kelurahan/Desa lebih fokus mengikuti bimbingan teknis usai pelantikan karena tugas yang akan diemban sudah menanti dalam mengawasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar," ulasnya.

Untuk Kecamatan Pariaman Tengah
pelantikan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan,  Camat Kecamatan Pariaman Tengah, Polsek Pariaman, Danramil Pariaman, KUA Kecamatan Pariaman Tengah selaku Rohaniwan, Kordiv,  HPPS Kasman, Kordiv PHAL Nadia Meria Jane dan Kepala Sekretaria  Fitriyanis berserta Staf Kecamatan Pariaman Tengah.

Ketua Panwascam Pariaman Tengah Idris mengucapkan selamat atas dilantiknya  Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Pariaman Tengah.

" Selamat bergabung didalam keluarga besar Bawaslu, didalam  mementum pelantikan ini maka secara sktruktur Bawaslu  berjenjang dari Bawaslu RI sampai ketingkat Desa/Kelurahan secara prosonal sudah telah terpenuhi," ulasnya

Maka secara tidak langsung fungsi Pengawasan Banwaslu telah bisa dijalankan sampai ketingkat Panwaslu Desa/Kelurahan yang mana diwaktu dalam dekat  juga akan memasuki tahapan dari Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Tahun 2020.

Tugas yang  menanti adalah tahapan Verifikasi Faktual dukungan perseorangan dan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih.

Dia berharap, Panwaslu Kelurahan/Desa ini dapat melaksanakan tugas dan perannya sebagai Panwaslu untuk menjamin terlaksananya Pemilu yang aman, damai serta demokratis.

"Kita harap dengan telah dilakukannya pelantikan ini, Bapak/Ibu Panwaslu Kelurahan/Desa dapat segera bekerja dan berkoordinasi dengan semua perangkat yang ada di Kelurahan/Desa masing-masing," harapnya.

Pewarta : Harsy Warsilah


Diberdayakan oleh Blogger.