Anggota Koperasi Air Bangis Semesta Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Aktor Intelektual Penganiayan


PASAMAN BARAT-- Anggota Koperasi Air Bangis Semesta Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Abdi meminta pihak kepolisian mengusut tuntas aktor intelektual penganiayaan yang mengakibatkan dua orang anggota koperasi itu dirawat di rumah sakit.

"Meskipun enam orang pelaku penganiayaan sudah di amankan pihak kepolisian, kami Anggota Koperasi berharap aktor intelektualnya juga diusut tuntas demi tegaknya keadilan hukum seadil-adilnya'Harapnya
di Pasaman Barat, Kamis.

Ia menjelaskan korban penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu (28/6) adalah Efendi Efendra pangilan abang (40) sebelumnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Air Bangis dan Mettizen (47) mengakibatkan luka cukup serius dan saat ini dirujuk dari Puskesmas Air Bangis ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat agar mendapat perawatan yang Insentif.

"Saat ini korban Effendi Efendra sudah pulang ke rumah tetapi masih trauma dengan penganiayaan yang di alaminy, Sedangkan Mettizen atau panggilan Ijen masih di rawat secara saat ini di RSUD Pasaman Barat," tambahnya.

Menurutnya persoalan ini harus diusut secara jelas dan tuntas oleh pihak kepolisian demi tegaknya hukum dan keadilan dan juga kepada pihak pemerintahan Wali Nagari Air Bangis harus bijak dan segeranya menyelesaikan persoalan warga secepatnya.

Ia mengemukakan permasalahan ini bermula dari masalah di Koperasi Air Bangis Semesta yang anggotanya tidak percaya kepada pengurus kerena ada beberapa tuntunan warga tidak dipenuhi dan dicarikan solusinya.

Hal itu dipicu penerimaan hasil kebun kelapa sawit seluas 374 hektare hanya sekali enam bulan atau delapan bulan yang hasilnya kecil dan tidak ada kejelasan dari pengurus kenapa bisa begitu.ucapnya

Diduga keras juga tidak ada komunikasi yang baik dalam keterbukaan dari pengurus persoalan pembagian hasil dari Koperasi terangnya. Dan kemudian dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diadakan beberapa kali tidak jelas siapa yang diundang dan bagaimana hasil keputusannya.

"RAT terakhir yang diadakan di gedung pertemuan Air Bangis juga hanya Anggota tertentu yang mendapat undangan dan anggota yang tidak dapat undangan tidak boleh masuk  padahal RAT dalam sebuah koperasi hak anggota sama," ujarnya.

Dengan demikianlah warga melakukan protes dan melakukan aksi kemanusiaan menuntut Hak mereka yang yang terzalimi oleh pengurus, demonstrasi mulai 11 Maret 2020 sampai demonstrasi ke kantor Bupati Pasaman Barat. Setelah dilakukan pertemuan secara persuasif dengan Pengurus yang difasilitasi oleh jajaran Pemkab Pasaman Barat tidak menemui titik temu penyelesaian.

Setelah itu munculah surat keputusan yang dibuat oleh Manager kebun sembilan orang untuk melakukan panen namun kembali gagal.

Kemudian dibuat pengumuman untuk menyaksikan panen oleh pengurus yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris serta diumumkan kepada masyarakat.

"Lanjutnya diumumkan oleh Zulfarinas di Masjid Raya Air Bangis untuk panen dan diumumkan pula di Masjid Kampung Padang Utara oleh Fitri," sebutnya.

Berdasarkan informasi tadi beberapa Anggota berkumpul dan siap melakukan panen. Namum gagal dan terjadilah perkelahian antara anggota yang pro kepada Pengurus dengan yang tidak. Akibatnya dua orang Anggota mengalami luka cukup serius dan dilarikan ke Puskesmas Air Bangis untuk mendapatkan perawatan.

"Kami berharap kasus ini lanjut dan permasalah perkebunan ini harus secepatnya mencari titik solusi yang jelas diri Pemkab Pasaman Barat, untuk sementara waktu kebun diambil alih dengan dikelola Bapak angkat BTN dengan menukar nomor rekening sampai diadakan RAT luar biasa," harapnya.

Salah seorang istri korban Santi mengatakan sangat shok berat akan menimpa suaminya, mengatakan suaminya Ijen saat dirawat puskesmas pada hari Minggu (28/6) mengalami muntah sebanyak tiga kali.

"Pada Minggu malam ia dibawa pulang dari Puskesmas untuk istirahat namun pada Selasa (30/6) lebih kurang pukul 10.00 WIB suami saya merasakan pusing kepala dan pingsan lalu dibawa ke Puskesmas kembali. Namun karena kondisi memburuk dirujuk ke RSUD," jelasnya.

Sementara itu Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal membenarkan enam orang pelaku penganiayaan sudah ditangkap.

Keenam orang itu MR (42), ZA (50), DD (39), ER (47), EL (50) dan A (40).

"Saat ini kasus ini sudah ditanggani oleh Polres Pasaman Barat dan pihaknya akan mengusut tuntas ," tegasnya. (Robi Irwan)
Diberdayakan oleh Blogger.