Pilkada Pasbar : Paslon Perseorangan Agus Susanto-Rommy Chandra Serahkan Syarat Dukungan Perbaikan Ke KPU


PASAMAN BARAT---Pasangan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) Agus Susanto-Rommy Chandra menyerahkan syarat dukungan perbaikan sebanyak 27.188 ke Komisi Pemilihan Umum setempat, Senin.

"Syarat kekurangan dukungan itu telah kami serahkan sebanyak 27.188 yang tersebar di 19 nagari dan 11 kecamatan," kata Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan, Agus Susanto dan Romy Chandra.

Ia mengatakan sebelumnya syarat dukungan yang lolos tahap verifikasi faktual tahap pertama sebanyak 13.886. Sementara batas minimal syarat dukungan sebanyak 21.312 "Masih ada kekurangan sekitar 7.426 dukungan. Untuk perbaikan sesuai aturan harus dikalikan dua yakni 14.852.

Namun dengan banyaknya dukungan yang datang kami menyerahkan 27.188 dukungan hari ini," katanya. Menurutnya pihaknya optimis lolos ditetapkan manjadi calon bupati dan wakil Bapati untuk maju pada Pilkada 2020. Bahkan dukungan dari masyarakat sangat semangat begitu spontan dan tidak terbendung menyerahkan dukungan keposko pemenangan.

"Mari kita kawal suara rakyat ini. Mereka begitu ikhlas memberikan dukungan kepada kami," sebutnya. Kepada para tim pemenangan agar bisa mengawal proses tahapan yang dilakukan KPU. Begitu juga KPU diharapkan dapat bekerja maksimal dan profesional dan lepas dari tekanan siapapun.

Sementara Ketua KPU Pasaman Barat Alharis mengatakan pihaknya menerima sekitar 27.188 dukungan dari pasangan bakal calon perseorangan Agus Susanto-Rommy Chandra.

Menurutnya sesuai aturan, setelah rekapitulasi verifikasi faktual tahap pertama yang lolos verifikasi sekitar 13.886 dukungan.

"Syarat minimal dukungan sebanyak 21.312. Untuk kekurangan dilengkapi hari ini sebanyak 27.188 dukungan. Berkas dukungan itu akan kami cek dan teliti," katanya.

Selain itu sesuai jadwal untuk verifikasi administrasi akan dilakukan pada 27 Juli sampai 4 Agustus 2020. Setelah itu verifikasi faktual dilakukan pada 8-16 Agustus 2020. "Khusus untuk verifikasi faktual berbeda saat verifkasi faktual tahap pertama.

Jika sebelumnya petugas langsung menemui masyarakat maka nanti verifikasi faktual dilakukan secara kolektif berkordinasi dengan bakal pasangan calon untuk menghadirkan dukungan itu," jelasnya. (Robi Irwan)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.