Pemkab Padang Pariaman Gelar Rapat Rekon Bencana Gempa Bumi dan Tsunami

Rapat kontigensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami digelar Pemkab Padang Pariaman Rabu 19 Agustus 2020. Fhoto : Humas dan Protokol Padang Pariaman

PARIT MALINTANG---Pemerintah Kabupaten Pariaman melaksanakan rapat persiapan penyusunan dokumen rencana kontingensi (Renkon)  Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Masa Pandemi Covid-19 pada Rabu (19/08/2020) di Ruang Rapat Sekretariat daerah Kabupaten Padang Pariaman

Rapat ini diselenggarakan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana Pusat,  Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Padang Panjang, BMKG Padang Pariaman, BPBD Padang Pariaman dan seluruh OPD terkait se Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam rapat tersebut Kalaksa BPBD Budi Mulya, S.T., M.Eng mengatakan rapat ini merupakan tahap awal Persiapan Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Masa Pandemi Covid-19  di Padang Pariaman yang  nantinya  akan ada rapat lanjutan

Persiapan renkon ini perlu dilakukan mengingat Padang Pariaman memiliki pantai dan pegunungan yang berpotensi  terjadinya gempa dan tsunami  sehingga perlu diadakannya penyusunan dokumen tersebut.

Rapat ini adalah tinjauan awal untuk penyusunan dokumen  Renkon yang nantinya  sebelum BNPB datang pada tanggal  9-11 September 2020 maka akan dibuatkan terlebih dahulu Surat Keputusan  Bupati terkait peserta renkon  dan  data yang dibutuhkan.

Sementara itu Fasilitator Tsunami  Tomi mengatakan Permendagri tentang rencana kontingensi sudah ada yang terbaru sehingga sangat diharpakan agar semua pihak terlibat aktif dalam penyusunan renkon tersebut sehingga hal ini dapat terlaksana secara cepat.

Penting utusan instansi dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan pada renkon seperti  SOP masing-masing instansi, armada/SDM yang digerakkan.

Dokumen Perencanaan yang ada pada OPD, Komitmen mengikuti Penyusunan Dokumen Renkon, serta memiliki data dan kewenangan mengambil keputusan agar dalam proses penyusunan renkon tersebut dapat dilaksnakan secara cepat tanpa hambatan.

Pada kesempatan yang sama Kepala BMKG Padang Panjang  Irwan mengatakan BMKG mendukung pelaksanaan penyusunan dokumen renkon mengingat Padang Pariaman berada pada wilayah pesisir pantai dan pegunungan sehingga berpotensi  terjadinya gempa bumi dan tsunami terutama pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

“BMKG mendukung pelaksanaan penyusunan dokumen renkon ini mengingat bencana datang diwaktu kita lengah, maka perlu kerjasama kita bersama agar bisa meminimalisir dampak bencana tersebut.”sambungnya

Seluruh OPD terkait yang mengikuti rapat juga mendukung penuh penyusunan  Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Masa Pandemi Covid-19  di Padang Pariaman dan siap untuk melaksanakn kegiatan ini serta mendukung seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 11 September 2020 nanti.
( RHPP)

Diberdayakan oleh Blogger.