Ketua KPU Alharis : Lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Lulus Persyaratan

Ketua KPU Pasaman Barat Alharis. Fhoto : Klik Positif

PASAMAN BARAT
---Lima pasang Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Pasaman Barat Dinyatakan Lulus Persyaratan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat Alharis, Minggu (06/09/202/) mengatakan pendaftaran Bupati-Wakil Bupati Pasaman Barat di Pilkada 2020 secara resmi telah ditutup hari ini.

"Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Pasaman Barat tahun 2020 Alhamdulillah berjalan aman dan lancar tanpa ada kendala," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis didampingi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Misdarliah di Simpang Empat.

Ada lima berkas Pasangan calon  Bupati-Wakil Bupati Pasaman Barat 2020 yang menyerahkan berkas persyaratan dan semua di nyatakan lulus sesuai hasil tahapan Verifikasi, dan di tandai dengan memberikan tanda terima.

Ia mengatakan, lima pasang bakal calon Bupati-Wakil Bupati yang memenuhi syarat itu adalah Yulianto-Syafrial, yang didukung oleh Partai Demokrat (6 kursi), Nasdem (3 kursi) yang dihadiri oleh ketua dan sekretaris partai politik masing-masing.

Kemudian Pasangan Calon Hamsuardi- Risnawanto, yang didukung oleh Partai PAN (4 kursi), PKS (3 kursi), dan PDI.P (4 kursi) yang dihadiri oleh ketua dan sekretaris partai politik masing-masing.

Selanjutnya Pasangan Calon Agus Susanto- Rommy Candra dari jalur perseorangan (Independen) yang dihadiri oleh semua Tim LO.

Keempat Bakal Pasangan Calon Maryanto- Yulisman, yang didukung oleh Partai Gerindra (7 kursi) dan Partai Bulan Bintang (1 kursi). Keempat pasangan itu mendaftar pada hari pertama dibuka pendaftaran,Jumat (04/09/2020)

Kemudian pada hari kedua tanggal 5 September 2020 di susul Pasangan Calon Erick Hariyona- Syawal Suro mendaftar ke KPU yang didukung oleh Partai Golkar (5 kursi), PPP (2 kursi), Perindo (1 kursi) dan PKB (2 kursi) yang dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris partai politik masing-masing.

"Pada hari terakhir pendaftaran hari ini 6 September 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap membuka sampai pukul 24.00 WIB. Meskipun secara hitungan jumlah kursi partai politik sudah tidak lengkap lagi untuk mengajukan calon," ulasnya

Ia menyampaikan berdasarkan tahapan Pemilu selanjutnya adalah penerbitan dokumen pasangan calon dihalaman Webside KPU Pasaman Barat untuk menerima tanggapan mulai tanggal 4-8 September 2020.

Selanjutnya pemeriksaan kesehatan semua Pasangan Calon mulai 4 sampai 11 September 2020, selanjutnya penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 11 sampai 12 September 2020 dan verifikasi syarat calon 6 sampai 12 September 2020.

Seterusnya pemberitahuan hasil verifikasi 13 sampai sengan 14 September 2020, penyerahan dokumen perbaikan syarat caon 14 sampai 16 September 2020, pengumuman dokumen perbaikan syarat caon di aman KPU 14 sampai 22 September 2020.

"Verifikasi dokumen perbaikan 16 sampai 22 September 2020. Penetapan Pasangan Calon adalah 23 September 2020, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan caon 24 September 2020 dan masa kampanye 26 September sampai 5 Desember 2020," jelasnya

(Robi Irwan)
Diberdayakan oleh Blogger.