Bawaslu Kota Pariaman, Diskominfo Kota Pariaman, Dan PWI Pariaman Tandatangani MoU Pilkada 2020

 


PARIAMAN--- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman yang diketuai oleh Riswan, bersama dengan Ketua  PWI Pariaman Ahmad Damanhuri, dan Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman yang diwakili oleh Eka Putra Pernanda selaku Kabid IKP Kominfo, serta disaksikan oleh Ketua KI Provinsi Sumbar Nofal Wiska,  melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang "Pengawasan Kampanye Media Sosial dan Konten Internet Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 di Kota Pariaman", Sabtu (17/10) di Kantor Bawaslu Kota Pariaman.


Penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi para pihak dalam melakukan mitigasi konten di media siber yang melawan hukum atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020, serta menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.


Ada beberapa point yang disepakati dalam Mou tersebut setelah melalui beberapa pertimbangan, diantaranya adalah siap mengerahkan daya dan upaya sesuai kapasitas dan kapabilitas pemangku kepentingan, untuk melawan hoaks informasi menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan, berdasarkan SARA dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, tahun 2020.


Kemudian siap bekerjasama meningkatkan literasi, edukasi dan sosialisasi untuk melawan hoaks, informasi yang menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA dalam Pilkada 2020.


Dan berikutnya adalah siap mendukung langkah Pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk melakukan penanganan atas konten internet yang melanggar peraturan perundang-undangan.


Untuk mewujudkan demokrasi yang sehat, disinilah teknologi informasi dan komunikasi memainkan peran siginifikannya untuk kesuksesan besar, dan sirkulasi demokrasi dalam kaitan penentuan pemimpin di daerah, pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.


Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, akan menjadi ikhtiar bersama antar stakeholder supaya pemilihan yang akan berlangsung terhindar dari konten-konten negatif.

 ( KL)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.