Pjs Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri Sosialisasikan Perda AKB Dengan Bersepeda

 



PARIT MALINTANG-Dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.


Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri,S.E., M.Si mendatangi masyarakat dengan berolahraga bersepeda bersama pada Minggu (11/10/2020).


Acara ini dibuka langsung oleh Pjs Bupati Padang Pariaman di depan halaman kantor Bupati Padang Pariaman.


Adib Alfikri mengatakan yang menjadi leading sektor kegiatan gowes pada hari ini yakninya Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga serta sosialisasi Perda AKB ini dilakukan dengan membagikan masker ke masyarakat yang ada dikeramaian


"Adapun tempat yang akan disinggahi untuk pembagin masker tersebut yakninya Pasar Pakandangan, Pasar Pauh Kambar, Pasar Kampung Gelapung dan Makam Syekh Burhanuddin,"ungkapnya 


Ia juga menambahkan ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman mengingat saat ini Kabupaten Padang Pariaman berada di zona merah oleh karenanya sabgat diperlukan kesadaran seluruh lapisan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan


Sembari membagikan masker, Pjs Bupati Padang Pariaman bersama Unsur Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga terus menghimbau kepada masyarakat agar terus memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan


Tidak hanya itu didampingi Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Adib juga meninjau keadaan mes jamaah yang ada di sekitar makam Syekh Burhanudin dimana sebelumnya Dinas Kesehatan telah menempel stiker yang berisi himbauan untuk menerapkan protokol kesehatan


"Kami meminta kepada Walinagari agar dapat melakukan koordinasi dengan pengurus mes masing-masing daerah yang berada diluar Kabupaten Padang Pariaman terkait jumlah jamaah yang akan berkunjung pada saat basapa serta untuk memudahkan penerapan protokol kesehatan apabila kaji buruknya jika tahun depan Covid-19 masih ada,"terang Adib. ( RHPP)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.