Bupati Ali Mukhni Minta Seluruh OPD Menerapkan Kecanggihan Teknologi Dalam Melaksanakan Kinerja


Paritmalintang, BANGUNPIAMAN.COM – Bupati Padangpariaman Ali Mukhni meminta, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit-unit kerja di Kabupaten Padangpariaman untuk menerapkan kecanggihan teknologi dalam melaksanakan kinerja, termasuk dalam pelayanan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Ali Mukhni  ketika membuka Sosialisasi Smart Information Technology atau teknologi informasi pintar IT dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di aula kantor bupati Paritmalintang, Selasa (18/04/2017).

"Seluruh pejabat dan aparatur Pemerintah Kabupaten Padangpariaman harus mengubah mindset atau perilaku menjadi pelayanan kepentingan masyarakat. Sudah saatnya masyarakat menikmati pelayanan dengan memperoleh semua kemudahan dalam berurusan aparat birokrasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta Diskominfo memfasilitasi seluruh OPD dalam melengkapi sarana dan prasarana teknologi informasi, termasuk menjangkau 103 nagari.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Zahirman S Sos MM melaporkan, sosialisasi Smart IT ini dimaksudkan sebagai persiapan Kabupaten Padangpariaman dalam menyikapi perkembangan dan tuntutan masyarakat yang menginginkan layanan yang cepat, murah dan akuntabilitas.

"Saat ini masyarakat sudah menuntut layanan pemerintah lebih dari hanya sekadar bisa dilayani tetapi sudah menginginkan kecepatan, kemudahan, berbiaya murah dan transparan," kata mantan Humas Padangpariaman itu.

Harapan masyarakat tersebut, lanjutnya, bisa dipenuhi antara lain dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. "Melalui pemanfaatan teknologi informasi, waktu, jarak dan biaya bisa ditekan serendah mungkin sehingga kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah dapat dioptimalkan," jelasnya


Menurutnya, PPID dulu secara kelembagaan berada di bawah tanggungjawab Bagian Humas. "Mulai tahun 2017 ini PPID secara lembaga dan kegiatan berada di Dinas Kominfo dan PPID Utama Kabupaten Padang Pariaman adalah Kepala Dinas Kominfo," jelasnya.

Untuk itu, sambungnya, perlu dilakukan sosialisasi kembali agar seluruh pimpinan Badan Publik memahami keberadaan PPID dan UU Keterbukaan Informasi Publik itu sendiri.

Narasumber pada sosialisasi tersebut adalah Bupati Padang Pariaman, GM PT Telkom Indonesia Wilayah Barat, Ketua Komisi Informasi Sumbar, Kadis Kominfo Sumbar dan Kadis Kominfo Padang Pariaman. Selain itu juga dilakukan launching beberapa website dan aplikasi: PPID, Perizinan, e-Monev dan Disdikbud.

Acara tersebut dihadiri dan diikuti oleh seluruh Kepala Badan Publik seperti Ketua DPRD, Ketua Komisi di DPRD, Forkompinda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD (Dinas, Badan, Kantor, Bagian, Camat), Wali Nagari, Ketua MUI, Ketua PWI, Ketua KONI, Ketua KNPI, Ketua Kwarcab dan Ketua Ormas/OKP. Peserta sekitar 200 orang. (**/wis)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.