Resmikan Gedung 'PARAMA SATWIKA', Satreskrim Polres Pariaman Tingkatkan Pelayanan.


Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM - Jajaran Polres Kota Pariaman kembali meningkatkan pelayanan dengan meresmikan Gedung 'PARAMA SATWIKA' sebagai kantor peruntukan Satuan Reskrim Polres Pariaman, Senin (16/4) Siang.

Gedung tersebut sebelumnya gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Padang Pariaman. Karena tidak lagi difungsikan, bangunan tersebut dimanfaatkan Polres Kota Pariaman sebagai kantor pelayanan Satuan Reskrim.

Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur menyebutkan Gedung tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga tingkat pelayanan Satreskrim Kota Pariaman semakin lebih baik. Bangunan tersebut telah diperuntukan sesuai regulasi dan aturan yang berlaku. Sehingga tidak menyalahi aturan nantinya.

"Ruangan yang ditempati Satreskrim Polres Pariaman sebelumnya sangat sempit dan tidak layak lagi.Gedung ini diharapkan, dapat membuat petugas kepolisian bekerja lebih baik dalam bentuk pelayanan prima" kata Suhatri Bur.

Kapolres Kota Pariaman, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto juga menjelaskan, Peresmian Gedung sudah diajukan dimasa Kepemimpinan Kombes Rico Yunaldi, Kapolres Kota Sebelumnya. "Saya melanjutkan pengajuan dan pemanfatan Gedung, agar dapat ditempati Satreskrim sehingga lebih nyaman dan tenang dalam menjalankan tugas. Gedung dinamakan 'PARAMA SATWIKA' yang berarti Pemimpin yang Jujur dan Adil" Ungkap Kapolres AKBP Bagus. (RD)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.