Kunjungi Pariaman, KPK Beri Pembinaan Kepada Jajaran ASN

Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM----Walikota Pariaman Genius Umar menghadiri dan membuka langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dengan narasumber Deputi Bidang Pencegahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Azril Zah di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (26/4/2019).

"Pemerintah itu ibarat Aquarium, yang bisa dilihat dari mana saja, karena itu, transparansi kita sebagai jajaran pemerintah kepada publik harus terbuka," ujar Genius.

Genius juga menuturkan dengan adanya kunjungan dan pembinaan langsung dari KPK RI, hal ini hendaknya dapat menjadi pembelajaran dan pemahaman dari kita bersama, ASN Pemko Pariaman dalam bertugas, agar tindakan korupsi dapat kita cegah sejak dini.

"Pemerintah Kota Pariaman telah mulai menerapkan e-planning, e-budgetting, e-perizinan sejak tahun 2018 yang lalu, hal ini sesuai dengan imbauan dari KPK, dan pemberian TPP (Tunjangan Penambah Penghasilan) kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemko Pariaman yang telah kita mulai di Tahun 2017 yang lalu, untuk memberikan tambahan penghasilan bagi ASN," tuturnya.

Lulusan S3 IPB ini juga mengungkapkan dengan telah dianggarkanya TPP, dirinya menginginkan agar ASN dapat bekerja lebih giat, dan bekerja secara maksimal, sehingga keinginan untuk korupsi dapat kita atasi.

"Dengan perkembangan teknologi saat ini, kedepan seluruh aplikasi yang berkaitan dengan ASN, pemasukan daerah dan pelayanan publik, dapat kita akses dengan mudah melalui HP, sehingga optimalisasi yang kita inginkan dapat terwujud," ucap Genius.

Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen Pemko Pariaman dengan KPK RI, yang telah menandatangani kesepakatan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi, yang ditanda tangani oleh Kepala Daerah, DPRD se-Sumatera Barat di Bukittinggi tahun 2017 yang lalu.

Deputi Bidang Pencegahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Azril Zah menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab kami di KPK RI, untuk memberikan masukan dan berdialog dengan daerah, untuk menimalisir upaya korupsi yang dapat dilakukan oleh ASN.

"Saat ini telah banyak kita temukan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah dan pejabat atau ASN di daerah, dan polanya itu-itu saja, dan berulang terus, sehingga kami perlu mengingatkan dan berupaya untuk mencegah agar hal ini tidak terjadi lagi, karena itu kita turun ke daerah," katanya.

KPK juga mempunyai tugas untuk membantu pemerintahan yang ada di daerah, mulai dari bagaimana sebuah perencanaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, serta Perizinan, yang mana tiga hal ini sering menjadi temuan dan upaya untuk di korupsi.

"KPK berupaya melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi, selain nantinya kami juga akan menyidik dan menindak setiap orang yang terindikasi dan telah terbukti melakukan korupsi, baik itu Pejabat Negara, Kepala Daerah, Anggota DPR, atau ASN sekalipun, walaupun kami tidak menargetkan untuk menangkap orang-orang yang korupsi tersebut setiap tahunya," tukasnya.

Azril juga memberikan apresiasi kepada Pemko Pariaman yang telah mulai menghapus honor, dan menggantinya dengan TPP, karena hal ini dapat sebagai upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kinerja ASN.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang kita lakukan dengan Pemko Pariaman ini, dapat menjadi pembelajaran dan acuan dalam membuat perencanaan yang baik, kerja yang bertanggung jawab dan profesional, sehingga korupsi di Kota Pariaman ini, dapat kita cegah," tutupnya. (kiki)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.