![]() |
PARIAMAN - Pemerintah Kota Pariaman bersama DPRD Kota Pariaman menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pemko Pariaman dan DPRD Kota Pariaman dalam rapat penyampaian pandangan akhir fraksi di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Senin (10/8/2026) sore.
Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Kota Pariaman menyampaikan pandangan akhirnya terhadap rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD-P Kota Pariaman Tahun 2026.
Keenam fraksi tersebut yakni Fraksi Bintang Indonesia Raya yang disampaikan Hamdani, Fraksi PPP oleh Wahyu Satria Putra, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional oleh Aris Munandar, Fraksi Golkar oleh Efrizal, Fraksi PAN oleh Ibnu Hajar, serta Fraksi Demokrat yang disampaikan Harmen Aguslianto.
Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Perubahan KUA dan PPAS APBD-P Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya disepakati bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim. Turut hadir Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, para asisten, staf ahli, kepala OPD serta ASN di lingkungan Pemko Pariaman.
Usai penandatanganan kesepakatan, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD-P 2026.
“Atas nama Pemerintah Kota Pariaman, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman atas kerja sama, dukungan, dan komitmen yang telah terjalin baik selama proses pembahasan Perubahan KUA dan PPAS APBD-P Tahun 2026 ini,” ujar Yota.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan kebutuhan dan perkembangan daerah.
Yota berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pariaman. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih