Untuk Ketiga Kalinya, Panwascam Patamuan Hentikan Kampanye PKS Tanpa STTP

Koordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kecamatan Patamuan Ahmad Ruzi didampingi Pengawas Nagari Kampuang Tanjuang Koto Mambang Sungai Durian, Menanyakan STTP kepada Tim Kampanye Nevi Zuarina Irwan Prayitno ( Fhoto : Dok.Panwascam Patamuan)
Patamuan, BANGUNPIAMAN.COM---Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (12/04/2019) sekitar pukul 17.15 Wib, kembali menghentikan kampanye Freeze Mob yang dilakukan tim kampanye Ny.Nevi Zuarina Irwan Prayitno.

Ketua Panwaslu Kecamatan Patamuan Darwisman menyebutkan, penghentian kampanye tersebut dilakukan usai kembali dari menghadiri Apel Akbar Pengawas Pemilu di Mapolres Padang Pariaman. 

Ketua Panwascam Patamuan, Usai Mencegat Arakan Mobil Caleg PKS Nevi Irwan Prayinto di Korong Sawah Tuko Nagari Kampuang Tanjuang Koto Mambang Sungai Durian ( Fhoto : Dok.Panwascam Patamuan)
"Sesampai di kantor namun tiba-tiba datang dua mobil berlogo caleg PKS Ny.Nevi Zuarina Irwan Prayitno dari arah Kecamatan Padang Sago menuju Simpang Koto Mambang," ulasnya.

Mobil tersebut dengan mengunakan sound system/pengeras suara sambil memutar yel-yel PKS, kemudian berhenti dan membagi-bagikan bahan kampanye kepada masyarakat di Kabun Pondok Duo Nagari Tandikek Selatan, persis di depan Kantor Panwascam. 

"Karena kami tahu jadwal kampanyenya tidak ada di Kecamatan Patamuan, kami bersama tim membututinya dan langsung mencegat, untuk menanyakan STTP. Namun tidak dapat menunjukannya, akhirnya kami hentikan kegiatannya untuk berkampanye. 

Kami berhentikan di Jalan Koto Mambang-Tandikat persisnya di Korong Sawah Tuko Nagari Kampuang Tanjuang Koto Mambang Sungai Durian," ulas Darwisman.

Tim kampanye ini sempat berkilah merasa tidak melanggar aturan. Karena mereka berkampanye masih dalam kecamatan Padang Sago, padahal kecamatan yang dilaluinya sudah Kecamatan Patamuan. " Saya tidak tahu bahwa ini sudah memasuki kecamatan Padang Sago," ulasnya berkilah dengan wajahnya yang sudah mulai berubah

Takut kampanye diulangi lagi, tim Panwascam terus membututinya dengan menggunakan dua kendaraan sepeda motor. Bahkan Tim Panwascam sempat di fhoto. Menjelang Simpang Koto Mambang, dua mobil tersebut sempat berhenti berkali-kali, namun sudah tidak lagi melakukan kampanye. Bahkan Saoud System yang sebelumnya diatas mobil pick up pun sudah diturunkan.

Ketiga Kalinya
Penghentian kampanye tanpa STTP di kecamatan Patamuan sudah  untuk ketiga kalinya. Ketiga-tiganya dilakukan oleh Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pertama dilaksanakan oleh Ridwan caleg PKS Propinsi Sumbar bersama caleg DPRD Padang Pariaman Rahman. Dihentikan langsung oleh Bawaslu Padang Pariaman yang dipimpin Ketua Bawaslu Anton Ishaq dan Panwascam Patamuan. Kampanye dihentikan karena tidak memiliki STTP.

Kedua kampanye oleh Tim caleg PKS Nevi Irwan Prayinto di Pasar Tandikat juga dihentikan oleh Panwascam. Dihentinkan, juga tidak memiliki STTP.

Dan Ketiga dihentikan hari ini, karena juga tidak memiliki STTP yang dikeluarkan Pihak Kepolisian. (**//)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.