Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Fritz Edwar Siregar Resmikan PPID Bawaslu Padang Pariaman

Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Fritz Edwar Siregar  Kamis 12 September 2019 Menandatangani Prasasti PPID Bawaslu Padang Pariaman ( Fhoto : Darwisman)
PADANG PARIAMAN---Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Fritz Edwar Siregar, Kamis (12/09/2019) meresmikan Pojok PPID Bawaslu Padang Pariaman, di Kantor Bawaslu setempat, Kapalo Koto Kecamatan Nansabaris.

Turut mendampingi Fritz Edwar Siregar ke Kabupaten Padang Pariaman, Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner dan Nurhaida Yetti serta staf.

Penguntingan pita aula PPID oleh Komisioner Bawaslu Fritz Edwar Siregar ( Fhoto : Darwisman)

Menurut Fritz Edwar Siregar dengan hadirnya pojok PPID di Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman diharapkan, akan membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi dan produk hukum pemilu itu sendiri. Sehingga jika masyarakat sudah mudah mendapatkan informasi maka dengan sendirinya pengawasan partisipatif bisa ditingkatkan.

Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Fritz Edwar Siregar Memberikan Sambutan ( Fhoto : Darwisman )

"Atas nama Ketua Bawaslu Republik Indonesia saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu Padang Pariaman bersama jajaran yang telah bekerja keras mendirikan PPID di Bawaslu Padang Pariaman," ulasnya.

Menurut dia, Bawaslu daerah lainnya hendaknya dapat mencontoh Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman untuk bisa mendirikan juga PPID untuk mendukung tugas-tugas pengawasan.

Frizt mengungkapkan masih banyak masyarakat belum mengetahui tentang Bawaslu dan fungsinya. Ada masyarakat yang sekadar tahu nama, namun belum mengetahui fungsi Bawaslu itu sendiri."Inilah pekerjaan rumah untuk lebih mengenalkan Bawaslu itu sendiri kepada masyarakat," ulasnya.


Jajaran Komisioner Fhoto Bersama Dengan Komisioner Bawaslu Republik Indonesis Fritz Edwar Siregar dan Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner dan Nurhaida Yetti ( Fhoto : Darwisman)

"Saya rasa di seluruh Indonesia baru Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman yang mendirikan PPID ini. Dengan hadirinya PPID berarti Bawaslu Padang Pariaman telah mengimlementasikan undang-undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik," ulasnya.
Vifner Komisioner Bawaslu Sumbar Memberikan Sambutan ( Fhoto : Darwisman)

Sementara itu Komisioner Bawaslu Propinsi Sumatera Barat Vifner juga memberikan apresiasi kepada Bawaslu Padang Pariaman dengan telah diresmikannya PPID oleh Komisioner Bawaslu Republik Indonesia.

"Dengan hadirnya PPID di Bawaslu Padang Pariaman masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi tentang kepemiluan itu sendiri," ungkap mantan Ketua KPU Padang Pariaman ini.

Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq Memberikan Sambutan ( Fhoto : Darwisman)

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Ishaq menyebutkan, pendirian PPID Bawaslu Padang Pariaman ini untuk menindaklanjuti perintah Bawaslu Republik Indonesia.

"Alhamdulillah berkat kerja keras Korsek Bawaslu Padang Pariaman Anton Wira Tanjung bersama jajaran sehingga hari ini PPID Bawaslu Padang Pariaman bisa diresmikan," kata Anton.

Menurut Anton keterbukaan informasi publik juga bagian dari pertangungjawaban kinerja Bawaslu kepada publik.Melalui PID, masyarakat akan mengetahui penanganan pelanggaran dan informasi penting lainnya yang dikategorikan dapat dibuka ke publik.

" Ruangan PPID Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman ditata apik. Dilengkapi satu unit komputer, juga ada buku dan bacaan yang dapat diakses masyarakat saat berkunjung ke PPID ini," ulasnya.
Staf Bawaslu Padang Pariaman menyempatkan Fhoto Bersama Dengan Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Fritz Edwar Siregar ( Fhoto : Darwisman )

"Kita merasa bersyukur, ditengah kesibukan Bapak Fritz Edwar Siregar sebagai Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Alhamdulillah pada hari ini beliau bisa datang langsung ke Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman untuk meresmikan pojok PPID. Terima kasih Pak telah bisa datang ke Bawaslu Padang Pariaman," ulas Anton.

Pewarta : Darwisman
Diberdayakan oleh Blogger.