Pada Rakor Perizinan, Wabup Suhatri Bur Minta Proses Perizinan di Padang Pariaman Dipermudah

Rapat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Padang Pariaman Selasa Tanggal 15 Oktober 2019 ( Fhoto : Humas )

PARIT MALINTANG--Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan.

Dinas yang baru saja menerima penghargaan sebagai OPD terinovatif oleh Bupati Padang Pariaman tersebut melakukan evaluasi dengan melakukan Rapat Koordinasi Teknis bidang Perizinan dengan OPD dan Tim Teknis Perizinan Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (15/10) kemarin di ruang rapat Sekda Kabupaten Padang Pariaman.

Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur membuka rapat tersebut menekankan kepada peserta rapat untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik di Padang Pariaman.

"Saya tegaskan kepada kita semua untuk terus melakukan percepatan dan mempermudah prosedur pelayanan perizinan di Padang Pariaman jangan sampai ada pungli, pangkas prosedur yang berbelit belit dan munculkan inovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat," ujar Suhatri Bur.

Lebih jauh Suhatri Bur menekankan pentingnya pelayanan perizinan yang prima dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sehingga investor akan banyak masuk ke Padang Pariaman untuk berinvestasi yang pastinya akan membuka lapangan kerja di Padang Pariaman.

Kepala DPMPTP Rudy Repenaldi Rilis, SSTP, MM menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan dinasnya bertujuan untuk menyamakan persepsi dan melakukan evaluasi terhadap proses perizinan baik yang dilakukan DPMPTP maupun OPD teknis.

"Kita mengharapkan seluruh proses perizinan terutama pada OPD teknis sudah harus memiliki standar pelayanan dan SOP sehingga permasalahan bidang perizinan ini dapat kita eliminasi," tambah Rudy.

Saat ini sudah seluruh perizinan di Padang Pariaman sudah di limpahkan ke DPMPTP berdasarkan Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor  238/KEP/BPP/2019.
Diberdayakan oleh Blogger.