Pemko Pariaman Salurkan Bantuan Rp925,7 Juta untuk 8 Partai Politik, Yota Balad Tekankan Pendidikan Politik

0

 


PARIAMAN – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyalurkan bantuan keuangan kepada delapan partai politik peraih kursi di DPRD Kota Pariaman. 


Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Senin (6/7/2026).


Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peran partai politik sebagai pilar demokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan politik di tengah masyarakat.


Dalam sambutannya, Yota Balad mengatakan bantuan keuangan tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota partai maupun masyarakat serta mendukung operasional sekretariat partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Melalui bantuan ini kami berharap partai politik dapat semakin optimal menjalankan fungsi pendidikan politik, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi, sekaligus memperkuat tata kelola organisasi partai yang profesional dan akuntabel," ujarnya.


Yota menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan setelah seluruh partai politik memenuhi persyaratan administrasi dan melewati proses verifikasi yang ketat.


Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara kolaboratif oleh tim yang terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Inspektorat, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pariaman.


"Seluruh tahapan dilakukan secara cermat agar bantuan keuangan ini benar-benar disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.


Pemko Pariaman mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp925.776.000 kepada delapan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman hasil Pemilu.


Besaran bantuan tersebut dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik, yakni sebesar Rp18.000 untuk setiap suara sah.


Secara keseluruhan, delapan partai politik penerima bantuan tersebut menguasai 20 kursi DPRD Kota Pariaman dengan total perolehan 51.432 suara sah pada Pemilu terakhir.


Yota Balad berharap bantuan keuangan tersebut dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan agar dana yang diterima benar-benar diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik sehingga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajibannya dalam kehidupan berdemokrasi.


Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pariaman akan terus berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan partai politik sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas politik, memperkuat demokrasi, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. (***/)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top