Kajari Pariaman Musnahkan 1626, 73 Gram Ganja dan Sabu

Kajari  Pariaman Efrianto, Bersama Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan Memeriksa Barang Bukti Yang Akan Dimusnahkan ( Fhoto : Harsy Warsilah)

PARIAMAN---Kejaksaan Negari Pariaman  barang bukti narkotik dan barang lainnya yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap di halaman Kejaksaan Negeri Pariaman. Jumat,  (8/11/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Efrianto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika 37 perkara dan barang bukti lainnya.

" Barang bukti lainya ini adalah perjudian dan pelindungan anak atau pelecehan seksual. Barang bukti narkotika yang kita musnakan pada pagi ini sejumlah 1626,73 gram itu terdiri atas jenis ganja dan sabu," katanya

Menurut Kajari, tahun ini sudah tiga kali  pihaknya  memusnakan barang bukti. Tujuan memusnakan ini adalah setiap perkara yang sudah diputus pengadilan atau hukum tetap atau ikrah itu wajib dieksekusi oleh jaksa. 

Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari 37 perkara diantaranya perkara ganja sebanyak 10 perkara dengan beratnya 1.538,09 gram

Kemudian jumlah perkara narkotika jenis sabu 20 perkara  jumlahnya 88,64 gram

Selanjutnya perkara perjudian lima perkara dan jumlah perkara tidak berlengan tetap anak dua perkara Jadi totalnya adalah 37 perkara dan total barang bukti adalah 1.626, 73 gram. 

Ditambahkannya barang bukti yang sudah diputuskan oleh Pengadilan negeri Pariaman berasal dari dua Polres Kota Pariaman dan Polres Padang Pariaman.

"Jadi yang banyak kita memusnakan bulan Juni sampai 40 kilo ganja. hari ini ganja tidak terlalu banyak dan sebagai lambang sudah dimusnahkan juga di tingkat penyidikan," tambahnya

Kapolres Pariaman  AKBP, Andry Kurniawan mengatakan,  kita sama disaksikan barang bukti diantaranya narkotika

" Memang kita akui di  Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman peredaran narkoba masih cukup besar, ulas Kapolres.

Sehingga, tambahnya Polres Pariaman sudah dari awal berkomitmen memberantas narkotika dan paling banyak memang penanganan narkotika oleh sat narkoba Polres Pariaman ini khusus untuk Polres Pariaman.

 Selain dengan kegiatan penindakan tentu kita berikan sosialisasi kepada masyarakat dan ini sudah kita lakukan bekerjasama dengan Lurah ataupun Desa ataupun Nagari.

Hampir setiap Minggu kita memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba ya dan narkoba ini memang tidak bisa kita berantas dari satu sisi kepolisian.

"Jadi harus memang melibatkan seluruh elemen masyarakat dia baik ulama tokoh masyarakat tokoh adat dan khususnya orang tua sehingga anak-anak yang terlibat ini ini bisa terhindar sedini mungkin," ungkap Kapolres


Harsyi Warsilah
Diberdayakan oleh Blogger.