Kecamatan Harau Belajar Pengelolaan BUMNAG Dengan Sistem Holding Company, Ke BUMNAG Guguak Sakato 2x11 Kayutanam

Rombongan Studi Tiru dari Kecamatan Harau Kabupaten 50 Kota, Kunjungi BUMNAG Guguak Sakato Nagari Guguak Kecamatan 2 x 11 Kayutanam Jumat 13 Desember 2019. Fhoto : Reni


2x 11 KAYUTANAM ----Badan Usaha Milik Nagari ( BUMNAG) Guguak Sakato, Nagari Guguak Kecamatan 2x 11 Kayutanam mulai menjadi sasaran studi tiru bagi BUMNAG dari Kabupaten lain di Propinsi Sumatera Barat ini.

Pada hari Jum'at tanggal 13 Desember 2019 lalu Bumnag Guguak Sakato telah menerima kunjungan studi tiru dari Kecamatan Harau Kabupaten 50 Kota.

Kunjungan dari jajaran Kecamatan Harau tersebut disambut langsung Direktur BUMNAG Guguak Sakato Andi Kaparlin beserta jajaran Pengurus BUMNAG setempat

Kunjungan jajaran Kecamatan Harau tersebut dipimpin Kasi Pemerintahan Edo Prasetyo, yang beranggotakan Kasi Kesejahteraan Sosial Gustina Yenti, Kasubag Umum dan Kepegawaian Elsya Yena Timur, Kasubag Keuangan Perencanaan dan Evaluasi Risti Muslim, staf dan pendamping desa.

 " Tujuan dari study tiru ini adalah ingin melihat bagaimana pengelolan Bumnag yang di lalukan oleh BUMNag guguak sakato agar bisa di contoh oleh BUMNag di kecamatan Harau.  Kami mendapat rekomendasi dari DPMD  Padang Pariaman  BUMNag guguak sakato mempunyai cara pengeloloan BUMNag yang sangat baik," ungkap Edo Prasetyo.

"Kedepan kami akan membawa BUMNag se Kacamatan Harau untuk dapat mengikuti study tiru ke BUMNag Guguak Sakato ini. Karena kami merasa terkesan dalam pengelolaan BUMNAG Guguak Sakato ini," ulasnya.

Fhoto Bersama Usai Rombongan dari Kecamatan Harau dengan Pengurus BUMNAG Guguak Sakato, Fhoto : Reni

Dalam acara study tiru tersebut peserta terlihat antusias menanyakan tentang sistem pengelolaan Bumnag Guguak Sakato yang menggunakan Holding Company. Yaitu sistem dimana perusahaan induk membawahi perusahan-perusahaan lain.

Bumnag Guguak Sakato selaku induk perusahan memiliki unit2 usaha dan bertindak sebagai anak perusahaan.

Unit usaha tersebut diantaranya 1. Unit event organizer,outbond training dan pemasaran wisata 2. Unit entertaiment 3.Prudes (product unggulan desa)  4.G-meditografi  ( media dan fotografi).

Sistem holding company ini juga merupakan sistem yang sangat disarankan oleh Presiden Joko Widodo  kepada bumdes yang ada di seluruh Indonesia.

Karena memiliki resiko yang kecil namun menjanjikan serta tidak  menjadi pesaing bagi pengusaha lokal karena justru merangkulnya dalam satu kesatuan.

Bumnag Guguak Sakato telah menjadi Bumnag pertama yang menerapkan sistem Holding Company ini di kabupaten Padang Pariaman

Salah seroang peserta study tiru Noviardi selaku pendamping desa dari kecamatan Harau menanyakan bagaimana caranya mengajak perusahaan yang ada di nagari agar mau menjadi unit usaha di BUMNAG.

Menurut Andi Kaparlin  menarik para pengusaha muda yang ada di nagari yang mau maju dan bersinerji untuk membangun nagari dan bergabung menjadi unit BUMNAG Guguak Sakato tepatnya dengan sistem Holding Company, agar didapat kerjasama yg saling menguntungkan kedua belah pihak .

Baik untuk unit  usaha maupun induk usaha.Sistem yg diterapkan pun dalam pembiayaan ke unit tanpa bunga.  (Reni)
Diberdayakan oleh Blogger.