![]() |
| Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis. Foto.Dok.Kominfo |
PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mulai menerapkan Sistem Merit melalui Manajemen Talenta untuk memastikan pengembangan karier dan pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan potensi, kompetensi, dan kinerja.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis saat menjadi keynote speaker pada Sosialisasi Manajemen Talenta di Hall IKK Parit Malintang, Senin (28/9/2026).
Kegiatan itu digelar setelah pelantikan 56 pejabat administrator dan pelaksana, serta dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Sekretaris Daerah Hendra Aswara, unsur Forkopimda, dan kepala perangkat daerah.
Bupati mengatakan, penerapan Manajemen Talenta mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025. Langkah ini diperkuat dengan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah Pemkab Padang Pariaman melakukan ekspose Manajemen Talenta di Jakarta pada 22 September 2026.
Melalui sistem tersebut, promosi dan rotasi jabatan tidak lagi hanya bergantung pada kekosongan posisi, tetapi berdasarkan pemetaan talenta ASN.
“Mulai saat ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen menerapkan Sistem Merit secara konsisten melalui Manajemen Talenta,” tegas John Kenedy Azis.
Menurutnya, pemetaan ASN dilakukan berdasarkan tiga pilar utama, yakni potensi, kompetensi, dan kinerja. Penilaian juga mempertimbangkan kualifikasi, pengalaman, rekam jejak, serta integritas.
Hasil pemetaan akan menjadi dasar pembentukan Talent Pool melalui Nine Box Matrix, sehingga pemerintah daerah memiliki data ASN yang sesuai untuk mengisi jabatan berdasarkan kebutuhan organisasi.
Berdasarkan data per 17 September 2026, pemetaan talenta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mencatat tiga ASN pada Box 9, satu pada Box 8, dan sembilan pada Box 7.
Sementara itu, untuk Jabatan Administrator, terdapat lima ASN pada Box 9, tujuh pada Box 8, dan delapan pada Box 7. Pengisian jabatan melalui mekanisme Manajemen Talenta dapat dipertimbangkan bagi ASN yang berada pada Box 7, 8, dan 9 sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati meminta seluruh ASN terus meningkatkan kompetensi dan kinerja serta memperbarui data pada aplikasi MyASN, termasuk Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), penghargaan, penugasan, dan sertifikat pelatihan.
Ia juga menginstruksikan BKPSDM memperbarui basis data talenta secara berkala dan meminta Komite Talenta bekerja profesional serta memastikan penilaian dilakukan secara objektif. “Jangan beri ruang pada manipulasi data penilaian,” tegasnya.
Kepada 56 pejabat yang baru dilantik, John Kenedy Azis meminta agar segera beradaptasi, membangun kolaborasi, dan meninggalkan ego sektoral.
56 orang pejabat yang dilantik diantaranya Dion Pranata sebelumnya Camat Lubuk Alung dilantik menjadi Kabag Tata Pemerintahan dan Kerjasama, Zarmiati sebelumnya Camat VII Koto Padang Sago dilantik menjadi Camat Lubuk Alung
Selanjutnya Dedi Spendri sebelumnya Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dilantik menjadi Camat V Koto, Mirwan Karni sebelumnya Kabag Tata Pemerintahan dan Kerjasama dilantik menjadi Camat Batang Anai serta sejumlah pejabat lainnya yang berjumlah 56 orang. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih