Sah, 51 Orang Anggota Panwascam Se Padang Pariaman Resmi dilantik

Anggota Panwascam Se Padang Pariaman Fhoto Bersama Usai Pelantikan. Fhoto : Humas Bawaslu Padang Pariaman

2x11 Kayutanam---Sebanyak 51 orang anggota Panwascam Se Kabupaten Pariaman, Senin (23/12/2019), resmi dilantik Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq, di Aula Anai Resort, Nagari Guguk Kecamatan 2x 11 Enam Lingkung.

Pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan , Kapolres Padang Pariaman, Dandim 0308 yang diwakili Danramil Sicincin Kapten Maslur serta Camat se Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam amanatnya Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq meminta kepada anggota Panwascam untuk memahami undang-undang Nomor 07 Tahun 2017 terutama pasal 105, 106 dan pasal 107 tentang tugas dan kewajiban Panwascam.

" Ini penting dipahami seluruh anggota Panwascam agar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban selaku anggota Panwascam pada 17 kecamatan se Padang Pariaman," ulasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Suhatri Bur  dalam sambutannya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada 51 orang anggota Panwascam yang baru saja dilantik hari ini.

Menurut Suhatri Bur, sebagai  penyelenggara pemilu adalah orang-orang indenpendent untuk itu jagalah integritas. Pahamilah regulasi dan bekerjalah dengan ikhlas dan disiplin dalam melakukan pengawasan pemilu.

Sedangkan Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner meminta Panwascam Se Kabupaten Padang Pariaman untuk membangun tim yang solid.

"Perlu diingat tidak ada otonomi di Panwascam. Dalam melaksanakan tugas Panwascam memakai sistem komando, harus siap menjalankan tugas yang diberikan Bawaslu," ulas Vifner. (***/Bws)

Diberdayakan oleh Blogger.