Anton Ishaq : Tindaklanjut Edaran Bawaslu RI , Panwascam se Padang Pariaman Dinonaktifkan Sementara Waktu

Ketua Bawaslu Anton Ishaq Mengoreksi SK Penonaktifan Panwascam se Padang Pariaman, Menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia. Fhoto : Humas Bawaslu Padang Pariaman

LUBUK ALUNG---Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 0252 tahun 2020, tentang pengawasan penundaan tahapan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur,Bupati dan wakil bupati,serta walikota dan wakil walikota tahun 2020

Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Ishaq, Senin (30/01/2020) pagi, gelar rapat virtual meeting dengan 17 Ketua Panwascam. Virtual meeting  tersebut menggunakan  aplikasi zoom cloude meeting.

Menurut Anton, Bawaslu Padang Pariaman sengaja mengelar rapat dengan Panwascam secara online untuk menghindari kontak fisik dan adanya larangan pemerintah untuk mengadakan rapat menghadirkan banyak orang,  guna mencegah penyebaran virus COVID-19 yang kini tengah melanda negeri ini.

Dijelaskan Anton, sehubungan terjadinya penundaan tahapan Pilkada diantaranya penundaan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan.

Kemudian pelantikan pps, pembentukan ppdp serta penyusunan daftar pemilih oleh kpu kab/kota dan penyampaian kepada pps serta pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit).

Teleconfren Ketua Panwaslu Kecamatan se Padang Pariaman dengan Ketua Bawaslu Padang Pariaman. Fhoto : Humas Bawaslu Padang Pariaman

" Dengan tertundanya tahapan Pilkada, sesuai edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia maka Panwascam dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa/Nagari hanya akan bekerja sampai tanggal 31 Maret 2020. SK Pemberhentian sementara sedangkan disiapkan," Anton.

Ditambahkan Anton, Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa/Nagari akan diaktifkan kembali setelah turunnya kembali Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia. Namun, kapan waktu diaktifkan kembali waktunya belum ditentukan

Terkait dengan honor, sehubungan dengan akan dinonaktifkannya Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa/Nagari,  Anton mengungkapkan, honor Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa/Nagari  termasuk jajaran Sekretariat untuk bulan Maret 2020 akan dibayarkan pada awal bulan April 2020 mendatang.

Sementara untuk sewa rumah/kantor serta biaya tagihan internet, listrik dan sewa peralatan komputer kantor akan tetap dibayarkan Bawaslu selama Panwascam dinonaktifkan, sesuai dengan masa kerja Panwascam selama 11 bulan.

Pada rapat dengan Ketua Panwascam se Padang Pariaman Anton berharap kepada Panwascam dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa/Nagari untuk selalu menjaga kesehatan sehubungan dengan wabah Covid-19 yang kini melanda bangsa ini.

Anton Ishaq berpesan kepada seluruh jajaran Panwascam se Padang Pariaman turut serta dalam membantu pemerintah dalam rangka memutus rantai penularan penyakit convid 19 yang dewasa ini secara eskalasi meningkat di berbagai daerah di Indonesia. (Wis)
Diberdayakan oleh Blogger.