Pemkab Padang Parianan Dirikan Dua Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19


Posko Tanggap Darurat. Fhoto : Humas

PARIT MALINTANG--- Pemerintah Kabupaten Pariaman mendirikan Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Pendirian posko tersebut untuk mengantisipasi pencegahan virus Covid-19 agar tidak meluas.

Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 : Budi Mulya bersama Yutriadi Rivai dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Padang Pariaman Anton Wira Tanjung, Senin (23/03/2020) menyebutkan, posko tersebut didirikan di halaman Kantor BPPD Padang Pariaman, Nagari Limpato Kecamatan VII Koto, kemudian di halaman Kantor Dinas Kesehatan Padang Pariaman di Paritmalintang.
Posko Tanggap Darurat. Fhoto : Humas

" Jadi posko ini didirikan sebagai pusat penyebaran informasi.
Posko ini akan dilengkapi website gugus tugas dan fasilitas.  telekomunikasi dan informatika. Posko akan menjadi pusat pengendali kegiatan gugus tugas penanganan Covid-19," katanya

Ditambahkannya, posko ini akan menerima setiap program dan kegiatan setiap OPD serta kecamatan dan Nagari dalam penanganan Covid-19 tersebut. (Wis)
Diberdayakan oleh Blogger.