Mulai Hari Ini, Bawaslu Kota Pariaman Kembali Aktifkan Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan.

Kantor Bawaslu Kota Pariaman. Fhoto : Minangkabaunews.com

PARIAMAN-- Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Pariaman, Minggu 14 Juni 2020 ini mengaktifkan kembali Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan.

Demikian diungkapkan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pariaman Riky Falantino, ketika dihubungi  Minggu (14/05/2020) melalui selulernya.

" Kita mengaktifkan kembali Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan se Kota Pariaman untuk menindaklanjuti surat edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020," kata Riky Falentino

Panwascam dan Pengawas Desa/ Kelurahan di Kota Pariaman  yang dinonaktifkan akhir Maret 2020 lalu karena pandemik COVID-19 sehingga beberapa tahapan Pilkada tertunda.

" Pilkada serentak yang semula dijadwal pada tanggal 23 September 2020 yang semula ditunda dilanjutkan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ditengah pandemik COVID-19," ulasnya.

Ditambahkannya, dengan telah diaktifkanya kembali Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan se Kota Pariaman, maka  mulai besok tanggal 15 Juni 2020 seluruh Kantor Panwascam di Kota Pariaman sudah dibuka kembali. ( Wis/Harsy)
Diberdayakan oleh Blogger.