Enam Fraksi di DPRD Kota Pariaman, Terima LKPD Tahun 2019


PARIAMAN---DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Pariaman, Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (Stemotivoring) Tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2019, bertempat di Gedung Utama DPRD Kota Pariaman, Manggung (17/7/2020).

Dari 6 Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir fraksi yaitu Fraksi Golkar oleh Ali Bakri, Fraksi Nasdem oleh Iskandar, Fraksi PPP oleh Azman Tanjung, Fraksi Bulan Bintang Nurani oleh Riko Saputra, Fraksi Keadilan Demokrat oleh Safrudin dan Fraksi Gerindra oleh Agus Harpen Bulyandi (Andi Cover), mereka setuju dan menerima Ranperda LKPD Pemko Pariaman Tahun Anggaran 2019, untuk dijadikan Perda (Peraturan Daerah).

DPRD Kota Pariaman juga mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, yang kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

“Kota Pariaman meraih WTP tahun ini untuk kali yang ke lima secara berturut-turut sejak tahun 2015 lalu, dan yang ke tujuh untuk Kota Pariaman, menyusul hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, hal ini menunjukan kinerja tata kelola keuangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pariaman sudah baik dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar ke enam  perwakilan Fraksi yang memberikan pendapat akhirnya.

Mereka juga kompak memberikan masukan terkait peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) baik dari Pariwisata dan sumber lainya, serta pencampaian target yang tidak tercapai agar dapat digenjot lagi dengan pengawasan yang baik, serta mengungkit tentang belanja daerah yang masih belum mencapai 100 persen, agar dapat lebih maksimal lagi.

Sementara itu Walikota Pariaman Genius Umar menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pariaman yang telah menjadi cek dan balance kinerja pemerintah daerah dan menjadi mitra yang baik yang terjalin selama ini.

“Opini WTP yang kali ke lima secara berturut-turut yang diberikan oleh BPK kepada Pemkot Pariaman ini, perlu kita syukuri dan dijadikan sebagai pemacu dan pemicu semangat untuk mempertahankan kinerja ke depan, agar lebih baik dan berimplikasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan hal inipun tidak terlepas dari masukan dari DPRD Kota Pariaman,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan BPK ini, sambung Genius, akan membawa manfaat untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kota Pariaman, karena di dalamnya ada catatan perbaikan dimana tujuan akhir dari kesemuanya itu, pada gilirannya nanti adalah semata-mata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman, ulasnya.

Ia mengakui, WTP ini tidak mungkin didapat tanpa kritik dan evaluasi dari Ketua dan Anggota DPRD. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pariaman yang terus berupaya menyempurnakan.

“Raihan WTP ini membuat Kota Pariaman tetap pada standar pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Genius Umar.

“Dengan telah disepakatinya Ranperda LKPD Kota Pariaman TA 2019 ini, kita telah menyelesaikan salah satu rangkaian dalam percepatan pembangunan Kota Pariaman kedepan, dan dapat melanjutkan proses berikutnya di tingkat Provinsi Sumatera Barat,” jelasnya.

Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Fitrinora di dampingi Wakil Ketua DPRD, Faisal dan Mulyadi dan Para Anggota Dewan, serta di hadiri oleh Wakil Walikota, Mardison Mahyuddin, Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Lasmana, Danramil Pariaman, Mayor Irwan, Sekretaris Daerah, Fadli, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kabag, Camat dan Kepala Desa dan Lurah se Kota Pariaman. (Rel/Harsy)

Diberdayakan oleh Blogger.