Pemkab Padang Pariaman Training Staf di Kejari, Untuk Perkuat WBK dan WBBM

Anton Wira Tanjung dengan Kasi Intel Kejari Pariaman Renold, S.H

PARIT MALINTANG- Untuk menunjang dan memperkuat penerapan WBK dan WBBM di Daerah, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melakukan training kepada beberapa staf di Kejaksaan Negeri Pariaman.

Hal tersebut diungkapkan hal ini Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Padang Pariaman Anton Wira Tanjung dengan Kasi Intel Kejari Pariaman Renold, S.H. pada Senin (06/07) di Kejaksaan Negeri Pariaman

“Dalam rangka menunjang WBK dan WBBM di Padang Pariaman Pemerintah melakukan training kepada staf untuk kesiapan para staf dalam hal pelayanan dimana nantinya dipersiapkan untuk SOP standar pelayanan di front Office di Kantor Bupati Padang Pariaman,”ulas Kabag Humas dan Protokol.


Menurut mantan Sekcam Sungai Limau itu, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Permenpan RB) Nomor 10 Tahun 2019.

Tentang perubahan atas Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Kejaksaan Negeri Pariaman sudah melakukan koordinasi tentang pelaksanaan WBK dan WBBM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. ( RHPP)
Diberdayakan oleh Blogger.