Pemko Pariaman Ikuti Rapat Persiapan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual

 


PARIAMAN --- Pemerintah Kota Pariaman mengikuti Rapat Persiapan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 ditingkat Provinsi Sumatera Barat secara virtual yang diikuti Kabupaten/Kota se Provinsi Sumbar.


Rapat tersebut juga diikuti oleh Sekdako Pariaman, Fadli didampingi Kabag Umum Setdako Pariaman, Alyendra di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Selasa (29/9/2020).


Dalam kesempatan itu, Sekdako Pariaman Fadli menyampaikan bahwa untuk Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober 2020, kami Pemko Pariaman tidak melakukan upacara bendera karena Kota Pariaman termasuk zona orange.


“ Namun, kami Pemerintah Kota Pariaman mengikuti upacara secara virtual yang juga diikuti OPD di Lingkungan Pemko Pariaman dari pemerintah pusat “, ulasnya.


Sementara itu, Kabiro Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Rosail Akhyari mengatakan bahwa melalui surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 153/tahun1967 tentang penetapan tanggal 1 Oktober sebagai Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.


“ Untuk tema Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 adalah Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila “, ungkapnya.


'' Bagi Kabupaten/Kota se Provinsi Sumbar pada tanggal 30 September 2020 harus mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang (pengibaran serta penurunannya mengacu pada Undang-Undang RI nomor 24 Thun 2009 Pasal 14 nomor 2 dan 3) dan mendengarkan pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui berbagai massa baik televisi, radio dan media daring ', tambahnya.


Sementara pada tanggal 1 Oktober 2020 pada pukul 06.00 wib memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh, pukul 08.00 wib s.d selesai mengikuti secara virtual Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 di Monumen Pancasila Sakti Jakarta.


“ Bagi daerah Kabupaten/Kota yang termasuk zona merah dan zona orange tidak melaksanakan upacara bersama namun wajib mengikuti upacara dari Pemerintah Pusat secara virtual. Sedangkan Bagi Zona Kuning dan hijau tetap melaksanakan upacara bendera namun harus mematuhi protokol kesehatan “, tukasnya. ( KL)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.