Pjs Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri Terima Aset Barang Milik Daerah dari BPN Sumbar

Disaksikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Pjs Bupati Padang Pariaman Menerima Aset Barang Milik Daerah dari Kantor Wilayah Pertanahan Propinsi Sumatera Barat. Fhoto : Humas dan Protokol Padang Pariaman


PADANG---Pjs. Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri menerima sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD) yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat Saiful. 


Penyerahan sertifikat disaksikan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil saat Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertipikat Aset PT PLN (Persero) dan Pemerintah Daerah di Sumbar, di Hotel Grand Zuri, Padang, Selasa (24/11/2020).

 

Komitmen percepatan sertifikasi asset ini merupakan Sinergi KPK RI, ATR/BPN, PLN, Kemendagri dan Pemerintah Daerah untuk tertib tata kelola Barang Milik Daerah. 


“Alhamduillah, kita sudah terima sertipikat tanah dari BPN. Dari 8 sertipikat yang ditargetkan KPK, kita bisa capai 15 buah sertifikat. Artinya, melebihi target diberikan KPK,” kata Adib Alfikri. 


Atas nama Pemerintah Daerah, kata Adib, Ia apresiasi kerja keras Kepala dan Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman dalam percepatan proses penerbitan sertipikat. 


Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman Gatot Teja menyampaikan terima kasih atas fasilitasi selama proses penerbitan sertipikat. 


“Kerja sama yang baik membuat kita sukses, semoga ke depan semakin solid,” kata Gatot. 


Inspektur Hendra Aswara mengatakan adanya sertipikat asset ini juga menindaklanjuti temuan BPK terhadap tata kelola asset daerah. 


“Masalah asset ini menjadi fokus kita pemerintah daerah agar pencatatan dan pelaporan asset sesuai ketentuan,” kata Hendra. (RHPP)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.