PPK Ulakan Tapakis selesaikan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada hingga dinihari.

Suasana Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Ulakan Tapakis. Fhoto : Anesa Satria


ULAKAN TAPAKIS - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak Pemilihan Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Padang Pariaman di kecamatan Ulakan Tapakis, berlangsung dengan tertib dan lancar. Rapat yang dibuka oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Jum'at (11/12) pagi di aula kantor Camat itu, berlanjut hingga Sabtu (12/12) dinihari. 


Terlihat hadir malam itu, Kapolsek Nan Sabaris AKP. Yusrizal Efendi,SE. Plt. Camat Ulakan Tapakis Syafruddin, Ketua Panwascam M. Ikbal, Ketua PPK Syahrul Mubarak beserta 4 orang anggotanya Ramadanus Weri, Zainal Abidin, Tata Riswandi dan Elhasni Putri. 


Sedangkan saksi Paslon Gubernur yang hadir adalah, Paslon 01 Zaidin, Paslon 02 Safaruddin, Paslon 03 tidak hadir dan Paslon 04 Okbar Sixtoni. Kemudian untuk saksi dari Paslon Bupati terlihat hadir, saksi 01 Ifdil Hadi Fahreza, saksi 02 PN Burman dan saksi 03 Arma Fedri.


Hasil Rekapitulasi penghitungan Suara Pilkada diawali dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, yang ditetapkan oleh kelima anggota PPK serta disaksikan oleh para saksi masing-masing pasangan calon. 


Penyerahan Kotak Suara Ke Gudang Logistik KPU Padang Pariaman. Fhoto : Anesa Satria


Adapun hasil perolehan suara keempat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai berikut;

1. Mulyadi-Ali Mukhni 2639 suara,

2. Nasrul Abit-Indra Catri 2426 suara,

3. Fakhrizal-Genius Umar 912 suara dan 

4. Mahyeldi-Audy 1736 suara. 


Dari hasil perolehan suara masing-masing Paslon, diketahui jumlah syarat suara yang digunakan sebanyak 8086. Yang terdiri dari, suara sah sebanyak 7713 ditambah dengan suara yang batal atau tidak sah sebanyak 355 suara. 


Sehingga surat suara untuk pemilihan gubernur bersisa atau tidak terpakai sebanyak 7296 lembar, dari 15363 lembar surat suara yang disediakan. 


Adapun untuk hasil perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati di kecamatan Ulakan Tapakis, perolehan suara masing-masing Paslon adalah sebagai berikut;

1. Suhatri Bur-Rahmang 3791 suara,

2. Tri Suryadi-Taslim 2627 suara dan

3. Refrizal-Happy Neldy 1164 suara.


Dari hasil suara masing-masing Paslon, diketahui jumlah suara sah sebanyak 7752 suara dan suara tidak sah atau batal sebanyak 316 suara. 


Sehingga jumlah surat suara yang digunakan atau terpakai adalah sebantak 8068 lembar, dari total surat suara Bupati yang tersedia sebanyak 15459 surat suara.


Hasil rekapitulasi ini, disalin kedalam format MODEL D Hasil Kecamatan - KWK yang ditandatangani oleh kelima anggota PPK dan saksi dari masing-masing Paslon Gubernur dan Bupati.


Ketua PPK Syahrul Mubarak mengatakan, bahwa, Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Bupati/Wakil Bupati Padang Pariaman, berasal dari 40 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 8 nagari se kecamatan Ulakan Tapakis. 


Rekapitulasi penghitungan suara hingga kembali dimasukkan kedalam kotak suara, baru bisa diselesaikan pada pukul 03.00 Wib. Sabtu dinihari. 


"Pada pagi harinya, dengan didampingi personil Polsek Nan Sabaris. Semua surat suara dan bahan logistik tersebut, diantar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Padang Pariaman di Parit Malintang," ujar Syahrul.


Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut, terlihat bahwa kehadiran masyarakat untuk datang ke TPS sangat rendah. Dari sebanyak 15065 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kecamatan Ulakan Tapakis, hanya 8000an yang datang ke TPS untuk memberikan suaranya. 


Artinya, tingkat kesadaran masyarakat atau partisipasi untuk memilih hanya sekitar 50%. Terjadi penurunan yang signifikan dari Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019 lalu, tingkat partisipasi pemilih yang mencapai 70%.


Arus balik Seluruh Kotak Suara ke gudang Logistik KPU Padang Pariaman. Fhoto : Anesa Satria


Menurut Syahrul Mubarak, ada beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan suaranya pada Pilkada serentak ini.


 “Faktor yang mempengaruhi diantaranya adalah, karena Pilkada dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19. Karenanya, diwajibkan penerapan protokol kesehatan bagi warga datang ke TPS. Kemudian, program sosialisasi kami kepada masyarakat agak terbatas dan kurang optimal. Disamping itu juga, karena banyaknya masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih pergi merantau. Sehingga mereka tidak bisa memberikan hak pilihnya pada Pilkada kemarin,” Jelas Syahrul menutup pembicaraan. (AS/WIS)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.