Ini Inovasi Baru Kolaraborasi Pengadilan Agama Dengan Dukcapil Padang Pariaman

 

Lounching Cermin Hati. Fhoto : Humas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman

PARIAMAN---Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman pada awal tahun 2021 langsung tancap gas dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. 


Dalam rentang waktu hanya tiga hari setelah koordinasi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Pariaman pada hari Selasa 12 Januari 2021, langsung pelaksanaan launching inovasi.  


Pada Selasa 12 Januari 2021, Ketua Pengadilan Agama Dr. Dra Hj. Lelita Dewi SH, M.Hum bersama Wakil Ketua melakukan kunjungan koordinasi ke Disdukcapil Padang Pariaman untuk tindak lanjut kegiatan pengembangan inovasi yang sudah dilakukan sejak Mei 2020.  


Dalam proses pengembangan ada beberapa tahapan yang terkendala karena pandemi  Jumat pagi, 15 Januari 2021 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Kelas IB Pariaman dilaksanakan launching inovasi Cermin Hati dan Daku Kepepet. 


Inovasi Cermin Hati (Cerai, Administrasi Sehari Jati Diri Jadi) merupakan upaya efisiensi pelayanan melalui integrasi pelayanan Pengadilan Agama dengan Disdukcapil Padang Pariaman.


Setiap proses perceraian yang sudah mendapat keputusan pengadilan, maka masyarakat langsung menerima dokumen kependudukan bersama dengan kutipan akta cerai dari pengadilan. 


Dokumen kependudukan tersebut adalah kartu keluarga masing-masing pihak (laki-laki dan perempuan) serta KTP-el dengan status janda dan duda cerai hidup.


Sedangkan inovasi Daku Kepepet (Data Akurat Keputusan Cepat dan Tepat) merupakan pengembangan aplikasi terintegrasi antara Disdukcapil dengan Pengadilan Agama. 


Setiap proses pengajuan perceraian dengan Pengadilan Agama, maka akan diawali dengan cek akurasi data kependudukan ke Disdukcapil. 

Penandatangan Naskah Kerjasama Inovasi Cermin Hati. Fhoto : Humas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Pariaman


Sebelum pelaksanaan launching, Ketua Pengadilan Agama Dr. Dra Hj. Lelita Dewi SH, M.Hum memberikan pengantar terkait dengan pelaksanaan pengembangan inovasi. 


Tema Pelayanan Prima bagi masyarakat untuk mewujudkan keadilan kepastian dan kemanfaatan hukum. 


Keadilan hukum merupakan keputusan yang cepat dan akurat sesuai dengan keadilan. Kepastian hukum terkait dengan identitas jati diri, sebagai suami dalam bentuk duda dan istri bentuk dalam janda. Sedangkan Kemanfaatan hukum yaitu memiliki manfaat untuk proses berikutnya.


Kepala Disdukcapil Padang Pariaman memberikan pesan terkait kolaborasi inovasi. Dengan inovasi memberi manfaat. 


Bagi Pengadilan Agama Pariaman memberikan akurasi data kependudukan yang untuk pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. 


Sedangkan bagi masyarakat merupakan kemudahan dan kecepatan proses pelayanan.  Dengan hanya berurusan di Pengadilan Agama langsung mendapat pelayanan administrasi kependudukan.


Dalam kegiatan launching inovasi yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Drs. H. Zein Ahsan, M.H memberikan pesan terkait dengan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. 


Di antaranya dengan memberikan senyuman yang tulus pada setiap proses pelayanan. Senyum tidak hanya terkait dengan standar operasional prosedur pelayanan.


Tetapi merupakan sebuah sunnah Nabi Muhammad SAW yang merupakan sebuah ibadah yang menjadi sedekah bagi si pelakunya. Senyum bisa lahir pada saat dari kegiatan menyenangkan. 


Untuk itu perlu menyenangi pekerjaan. Menjadikan pekerjaan sebagai sebuah hobby.


Dalam kegiatan launching hadir bersama Kepala Disdukcapil adalah Plt. Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Fauzi Azhar, SAP, MAP, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Zeta Hidayati, S.Sos,, dan Kepala Bidang Inovasi Andriyani, SE, MM. 


Sedangkan Pengadilan Agama diikuti oleh semua pejabat struktural dan fungsional. ( Fauzi Al Azhar)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.