Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Untuk 10 Pejabat Akan Dilaksanakan di RSUD Pasaman Barat

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Jon Hardi


PASAMAN BARAT---Vaksinasi Covid-19 untuk 10 pejabat esensial interval kedua besok Selasa (16/2/2021) akan dilaksanakan di RSUD Pasaman Kabupaten Pasaman Barat.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat Jon Hardi Senin (15/2), mengatakan jika untuk 10 pejabat esensial yang vaksin perdana beberapa waktu lalu akan divaksin kembali. Karena vaksinasi covid 19 harus dua kali dengan rentang 14 hari setelah vaksin pertama dilakukan.


"Makanya, Hari Selasa beliau - beliau itu akan divaksin untuk interval kedua,"kata Jon Hardi.


Ia melanjutkan, vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan sekarang sudah mencapai 54 persen dari 1840 sasaran vaksin pertama di Kabupaten Pasbar. 


Pencapaian vaksinasi untuk Nakes sudah berjalan baik, walaupun masih belum maksimal. Karena ketika akan dilakukan vaksinasi ada beberapa faktor yang tidak boleh dilakukan. 


"Karena demam atau faktor lain yang tidak mengizinkan untuk dilakukan vaksinasi,"ucap Jon Hardi.


Sementara itu, ada surat edaran baru dari Kementerian Kesehatan yang awalnya vaksinasi tidak boleh diberikan kepada orang yang rekanan darah yang tinggi.


"Sekarang sudah boleh, tensi 180 boleh divaksin. Flu biasa boleh di vaksin. Ibu menyusui sudah boleh di vaksin,"ujar Jon Hardi.


Untuk vaksinasi tahap berikutnya, yang akan menyasar TNI, Polri, guru, Pol PP, PNS, pedagang, pegawai Bank akan dimulai dan sudah pada saat pendataan. 


"Saya tekankan kepada masyarakat, bahwa pejabat dan Nakes yang telah di vaksin aman-aman saja. Semoga, dengan ini rasa takut masyarakat untuk divaksin berkurang,"kata Jon Hardi. 


( Robi Irwan)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.