Kembali Polres Pariaman Amankan Pelaku Penjual Sabu

Pelaku Kini Diamankan di Mapolres Pariaman


Pewarta : Harsy Warsilah


PARIAMAN---Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Kota Pariaman mengamankan satu orang pelaku inisial S, 29 Tahun, penjual Narkotika jenis Sabu pada hari Kamis (12/3) jam 05.00 WIB,  di Naras 1  Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman.


Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana  mengatakan kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa dirumah pelaku sering dijadikan tempat jual beli Narkoba.


Mendapatkan informasi tersebut, tim mata elang yang dipimpin oleh KBO Narkoba Ipda Darmawan langsung menindak lanjuti laporan Masyarakat tersebut.


" Kemudian Tim bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap rumah pelaku, ternyata rumah pelaku berada jauh dari pantauan petugas, sehingga pelaku dengan mudah dan leluasa untuk melakukan aksinya dirumahnya tersebut,"ujar AKBP Deny Rendra Laksmana.


"Setelah memastikan kebenaran dari aktivitas pelaku di TKP, Tim langsung mengatur strategi dan langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut," tambah AKBP Deny Rendra Laksmana.


Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Kota Pariaman berhasil mengamankan barang bukti yaitu:  7 (tujuh) bungkus plastik Ukuran Sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 6 (enam) bungkus Plastik Ukuran Kecil berisikan diduga Narkotika jenis sabu.


Kemudian, 1(satu) buah Timbangan digital, 3 (tiga) buah plastik pembungkus sabu yang sudah di paket, 1(satu) buah jaket tempat ditemukannya Sabu, 1(satu) Unit sepeda Motor RX King dan Uang sejumlah Rp. 380.000. (***)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.