Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang Hadiri Pembayaran Ganti Kerugian Jalan Tol, Ditargetkan BPN Bulan Juni Tuntas

 

Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang

PARIT MALINTANG- Wakil Bupati Padang Pariaman Drs Rahmang menghadiri pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah Jalan Tol Ruas Padang-Pekanbaru didampingi Inspektur Hendra Aswara S.Stp, M.M serta unsur forkopimda kabupaten Padang Pariaman di Hall IKK Kantor Bupati Padang Pariaman, Jum'at (5/3)

Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan pada penyerahan ganti rugi kali ini, ada 24 bidang tanah untuk diserahkan ganti kerugian nya dengan dana lebih kurang berjumlah 14 Miliar Rupiah.


Ia juga mengungkapkan, bahwa ganti rugi Tanah pembangunan jalan tol ini juga akan bermanfaat dan membangkitkan  perekonomian masyarakat Padang Pariaman.


"Karena perputaran uang di Padang Pariaman dalam dua hari ini saja lebih dari 20 milyar, ungkapnya.


Dalam proses ganti kerugian ini, tentunya membutuhkan waktu yang tidak sebentar, ada beberapa proses yang harus di lalui.


"Saya sangat mengapresiasi  pelaksana pengadaan tanah jalan tol yakni nya Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat yang telah mengerjakan tugas nya dengan sangat baik," ulasnya.


Ditambahkannya, dengan proses yang transparan.Semoga pembangunan jalan tol ini bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang terimbas.


Wakil Bupati Padang Pariaman Menyerahkan Ganti Kerugian Jalan Tol Padang Pariaman - Pekanbaru. Fhoto : Humas


Mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Sumbar Yuhenri S.Sit, MH selaku pelaksana pengadaan tanah Tol Padang-Pekanbaru, Ia mengatakan, pihaknya menargetkan Pada Bulan juni Ini dapat merampungkan pembayaran kepada seluruh pemilik tanah yang terimbas pembangunan Jalan Tol.


"Hari ini kita akan menyerahkan ganti kerugian 24 bidang tanah atau total sudah 127 bidang tanah yang kita serhakan untuk wilayah kabupaten padang pariaman, progres secara keseluruhan kegiatan tanah telah mencapai 57,2 Persen," ulasnya.


Dia berharap, kepada masyarakat yang terkena dampak jalan Tol, agar sesegera mungkin membuat alas Hak/mengumpulkan bukti kepemilikan dan menyerahkan kepada Wali Nagari/Wali Korong.


" Selaku pelaksana/satgas BPN dilapangan, yang insyaallah pada Bulan juni ini kita dapat serahkan uang ganti rugi kepada semua pemiliknya" tutup Yuhenri.


Ganti rugi kali ini diserahkan secara simbolis kepada, Amroh, Nomor Bidang 133, Luas 4.445 M2, Nilai uang Ganti Kerugian Rp.1.208.052.500, Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung.


Kemudian  Amiruddin, Lamudir, Elita Fitriany, Efdalius Sikumbang, Nomor Bidang 062, Luas 5.473 M2, Nilai Uang Ganti Kerugian Rp.1.829.963.000, Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung. 


(rh/wis)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.