Lagi...Seorang Penjual Narkotika Jenis Sabu Diamankan Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman


Pelaku bersama barang bukti yang diamankan petugas kepolisian

Pewarta : Harsy Warsilah


PARIAMAN---Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres  Pariaman mengamankan satu orang pelaku inisial AF 39 tahun penjual Narkotika jenis sabu pada hari Kamis (8/4 ) sekitar jam 17.00 WIB, di Sungai Sariak Malai V Suku Batang Gasan Kabupaten Padang Pariaman.


Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana  mengatakan, penagkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa dirumah pelaku Sungai Sariak Malai V Suku Batang Gasan sering dijadikan sebagai tempat jual beli Narkoba. 


Kemudian Tim opsnal melakukan penyelidikan untuk memastikan laporan tersebut. Setelah tim Opsnal memastikan keberadaan pelaku AF 39 tahun kemudian langsung bergerak ke TKP untuk melakukan pengintaian.


" Pelaku ini dijadikan Target Operasi ( TO) Ops Antik Singgalang 2021, setelah melihat pelaku sedang duduk di teras rumah petugas langsung melakukan penangkapan," kata Kapolres AKBP Deny Rendra Laksmana 


Kemudian Tim opsnal langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku,  di dalam rumah pelaku dan di temukan 4 (empat) paket klip bening ukuran kecil yang berisi diduga sabu dan alat hisap sabu yang disembunyikan di dalam kamar rumah pelaku. 


" Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut,"ujar AKBP Deny Rendra Laksmana.


Barang bukti yang ditemukan yaitu 2 (dua) buah plastik bening ukuran kecil berisi diduga sabu, 2 (dua) buah plastik bening ukuran sedang berisi diduga sabu, 1 (satu) buah alat hisap bong, 1 (satu) buah mencis,1 (satu) unit hp android,  2 (dua) unit hp samsung lipat dan uang sebesar Rp 750.000. (**/)


Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.