Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika Apresiasi Mall Pelayanan Publik Kota Pariaman

 

Walikota Pariaman DR.Genius Umar Menerima Plakat Dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia. Fhoto : Harsy Warsilah

PARIAMAN---Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika memberikan apresiasi kepada Pemko Pariaman, meskipun memiliki anggaran kecil namun bisa menghadirkan Mall Pelayanan Publik.


Demikian diungkapkan Yeka Hendra Fatika saat mengunjungi  Kota Pariaman, Selasa (18/05/2021).Pada kunjungan ke Kota Wisata ini Yeka Hendra Fatika juga  didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri bersama rombongan.


Menurut Yeka, dari 19 Kabupaten/Kota di Propinsi Sumatera Barat baru tiga daerah yang sudah memiliki Mall Pelayanan Publik, salah satunya Kota Pariaman


" Bagi beberapa daerah yang memang memiliki dana besar sampai miliaran dan mampu membangun Mal pelayanan publik itu itu biasa-biasa saja," ulasnya.


Akan tetapi, ulasnya, bagi daerah yang anggarannya sangat terbatas mampu membuat Mal pelayanan publik ini baru luar biasa.


" Ini adalah prestasi yang sangat baik dan semoga kedepan Mall Pelayanan Publik ini dapat mengembangkan terus jenis pelayanan kepada masyarakat," ulasnya.


Ia juga mengapresiasi lokasi Kuliner Pintar di Rumah Tabuik Pasa yang juga sudah ada pelayanan Samsat, SIM keliling, Catatan Sipil, serta berbagai bentuk pelayanan publik lainnya. 


" Ini adalah kreatifitas Pemkot Pariaman dalam mewujudkan pelayanan lebih dekat dengan masyarakat," ulasnya


Sementara itu Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan Pemerintah Kota Pariaman terus melakukan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. 


" Untuk memberikan pelayanan tersebut kita aplikasikan dengan membangunan Mall Pelayanan Publik dalam tujuan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan segala jenis  perizinan dan berbagai pelayanan yang dibutuhkan masyarakat," ujar pria bergelar Doktor ini. ( Harsy Warsilah)










Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.