![]() |
PADANG — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menunjukkan komitmennya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan memberikan dukungan pendidikan kepada generasi muda berprestasi.
Sebanyak 28 mahasiswa asal Kabupaten Padang Pariaman yang menempuh pendidikan di Universitas Andalas (Unand) mendapatkan beasiswa melalui kerja sama antara Pemkab Padang Pariaman dan Universitas Andalas.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Beasiswa Pemuda Berprestasi Kabupaten Padang Pariaman yang berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Andalas, Kamis (1/10/2026).
PKS ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, selaku pihak kesatu yang mewakili Pemkab Padang Pariaman, bersama Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Andalas, Syukri Arief, selaku pihak kedua.
Dalam kegiatan tersebut, Hendra Aswara didampingi Asisten I, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian TPKS, Kepala Bagian Kesra serta jajaran Prokopim Kabupaten Padang Pariaman.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan Berupa Beasiswa kepada Pemuda Berprestasi. Melalui PKS tersebut, kedua pihak memiliki pedoman dalam pelaksanaan pemberian beasiswa sekaligus mendorong peningkatan kualitas SDM daerah.
28 Mahasiswa dari Berbagai Bidang Keilmuan
Sebanyak 28 mahasiswa yang tercantum dalam PKS merupakan mahasiswa asal Padang Pariaman yang telah dinyatakan lulus seleksi Beasiswa Pemuda Berprestasi berdasarkan Keputusan Bupati Padang Pariaman.
Para penerima beasiswa menempuh pendidikan pada berbagai program studi di Universitas Andalas. Bidang keilmuan mereka cukup beragam, mulai dari Kedokteran, Hukum, Psikologi, Kesehatan Masyarakat, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Lingkungan, Farmasi, Keperawatan, Gizi, Agribisnis hingga Teknologi Industri Pertanian.
Selain itu, terdapat mahasiswa dari program studi Sastra Inggris, Sastra Indonesia, Ilmu Komunikasi, Ilmu Tanah, Kimia, Peternakan hingga Proteksi Tanaman.
Keberagaman bidang studi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Padang Pariaman menyiapkan generasi muda dengan kompetensi yang luas dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Pemkab Tanggung Biaya UKT
Dalam PKS tersebut, beasiswa diberikan dalam bentuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi para penerima.
Pemkab Padang Pariaman berkewajiban menanggung biaya UKT sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama Universitas Andalas.
Pembiayaan diberikan hingga semester 8, sepanjang mahasiswa masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati dan keputusan yang menjadi dasar pemberian beasiswa.
Khusus semester ganjil Tahun Ajaran 2026/2027, total biaya UKT untuk 28 mahasiswa penerima beasiswa mencapai Rp111,3 juta.
Besaran UKT masing-masing mahasiswa berbeda, menyesuaikan program studi dan ketentuan yang berlaku di Universitas Andalas. Dalam lampiran PKS, besaran UKT penerima beasiswa berkisar mulai dari Rp1,6 juta hingga Rp12 juta per semester.
Beasiswa Berjalan Bersama Prestasi
Program Beasiswa Pemuda Berprestasi tidak hanya memberikan bantuan pembiayaan pendidikan. Prestasi dan tanggung jawab akademik juga menjadi bagian penting dalam keberlanjutan program tersebut.
Universitas Andalas berkewajiban menyampaikan laporan perkembangan prestasi penerima beasiswa kepada Pemkab Padang Pariaman setiap akhir semester, termasuk perkembangan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Dalam PKS juga diatur sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan pembayaran UKT dihentikan. Di antaranya apabila penerima tidak lagi memenuhi persyaratan akademik, melanggar tata tertib perguruan tinggi, mengundurkan diri, dikeluarkan atau drop out, mengajukan cuti kuliah, maupun menerima beasiswa dari pihak lain.
Artinya, beasiswa tersebut bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, tetapi juga bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada mahasiswa yang telah menunjukkan prestasi untuk terus mempertahankan capaian akademiknya hingga menyelesaikan pendidikan.
Investasi untuk SDM Padang Pariaman
Kerja sama antara Pemkab Padang Pariaman dan Universitas Andalas tersebut berlaku selama empat tahun sejak ditandatangani.
Melalui program ini, Pemkab Padang Pariaman menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.
Investasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembiayaan pendidikan. Para mahasiswa penerima beasiswa diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan pendidikan dengan prestasi membanggakan.
Pada akhirnya, para penerima beasiswa diharapkan dapat kembali memberikan kontribusi bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Padang Pariaman sesuai bidang keilmuan dan kompetensi yang dimiliki. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih