Mulai Hari Ini Pemkab Padang Pariaman Berlakukan Prokes Ketat Bagi Tamu Yang Berkunjung ke Kantor Bupati

 

Kantor Bupati Padang Pariaman Mulai Hari Ini Berlakukan Proses Yang Ketat Bagi Tamu Yang Ingin Mengunjungi Kantor Bupati. Fhoto : Humas

PARIT MALINTANG--- Kabag Humas dan Prokol Kabupaten Padang Pariaman Anton Wira Tanjung S.Pi, M.Si. mengadakan breafing kepada staf, khususnya staf bagian umum dan bagian Humas dilingkungan kantor Bupati Padang Pariaman. Brefing tersebur untuk memperketat protokol kesehatan di lingkungan kantor Bupati Yang dilaksakan diruang Media Center, Senin (17/05/2021)


Pada breafing staf tersebut, Kabag Humas menyampaikan aturan tentang prokol kesehatan yang ketat untuk tamu kunjungan ke kantor bupati .


Hal ini juga  akan diterapkan melalui seluruh staf dilingkungan Kantor Buapti, guna terkait pemutusan rantai penyebaran Covid 19 di lingkungan pemerintahan.


Tata cara kunjungan dilingkungan kantor dan khususnya terkait penerimaan tamu pimpinan untuk Bupati dan Wakil Bupati akan mulai diberlakukan hari ini Senin 17 Mei 2021


" Saat ini Kabupaten Padang Pariaman masih  berada pada Zona Orange, untuk itu pentingnya menerapkan protokol kesehatan yang ketat khusus nya dilingkungan kantor bupati agar dapat menekan penyebaran Covid 19," tutur Kabag Humas



Berikut Aturan Yang Diterapkan


1. Wajib menggunakan masker ketika melakukan kunjungan.


2. Melakukan pengecekkan suhu badan,


3. Membatasi jumlah orang yang berkunjung  (sesuai kepentingan) 


4. Wajib mendapatkan surat izin berkunjung melalui resepsionis kantor saat melakukan kunjungan (sesuai kepentingan)


( R/Wis)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.