Nagari Padang Toboh Ulakan Sosialisasikan Pemutakhiran Data IDM bagi Tim Pokja SDGs.

 

Sosialisasi Pembekalan Bagi Tim Pokja Relawan SDGs

ULAKAN - Dalam rangka pemutakhiran data Indek Desa Membangun (IDM) berbasis SDGs (Sustainable Development Goals), dilaksanakan Sosialisasi dan Pembekalan bagi Tim Pokja Relawan SDGs Tahun 2021 di Nagari Padang Toboh Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakih Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan yang dibuka oleh Camat Ulakan Tapakih tersebut, berlangsung di Aula Kantor Nagari setempat, pada Rabu (5/5).


Hadir dalam kegiatan itu, Wali Nagari Padang Toboh Ulakan Bakhri, Camat Ulakan Tapakih diwakili oleh Kasi Trantib. Kecamatan Anesa Satria, SH.MM. dan Pendamping Desa Darmawan ST. Sekretaris Nagari Yasnita beserta perangkat Nagari, anggota Tim Pokja Relawan SDGs dan para Wali Korong setempat.


Diketahui bahwa SDGs Desa adalah pembangunan total atas Desa. Artinya, seluruh warga Desa/Nagari harus menjadi pemanfaatnya, tidak ada yang terlewat. 


Dan, kemajuan tiada akan berhenti, melainkan berkelanjutan bagi generasi mendatang. Karena itu, perlu dilakukan pemutakhiran data Indek Desa Membangun berbasis SDGs Desa


Dalam kesempatan itu, Wali Nagari Padang Toboh Ulakan Bakhri mengajak peserta sosialisasi untuk mengikuti pembekalan ini dengan serius. 


Karena hasil dari pendataan nantinya, akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan program kegiatan dan terkait dengan besaran dana yang akan dikucurkan ke Nagari.


"Mengingat pentingnya dilakukan pendataan ini, terutama dalam pelaksanaan pembangunan di Nagari. Diharapkan kepada semua peserta yang tergabung dalam Tim Pokja Relawan SDGs, dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sampai selesai," pintanya.


Senada dengan itu, Camat Ulakan Tapakih diwakili Anesa Satria mengatakan,  dengan adanya pembangunan terfokus berdasarkan SDGs Desa, maka diharapkan adanya output. 


Yaitu, adanya arah perencanaan pembangunan berbasis kondisi faktual di Desa/Nagari tersebut. Sehingga nantinya, akan memudahkan intervensi dan koordinasi dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/kota) dan pihak swasta untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Desa/Nagari.


Ada tiga fokus penggunaan Dana Desa pada tahun 2021 ini. Pertama, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa/Nagari. 


Yang terdiri dari pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes/Bumnag, penyediaan listrik Desa dan pengembangan usaha ekonomi produktif. Kedua, program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa/Nagari. 


Meliputi pendataan, pemetaan potensi dan sumber daya dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting, serta Desa/Nagari inklusif. Kemudian, yang ketiga ialah Adaptasi kebiasaan baru. Yaitu Desa/Nagari aman Covid-19.


Dikatakannya, bahwa penetapan fokus tersebut, didasarkan pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 tahun 2020, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Yang dilatarbelakangi pemikiran Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 terkait dengan pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan.


Selaku Pemateri dalam kegiatan Sosialisasi, Pendamping Desa Darmawan, ST. menjelaskan maksud dan tujuan dilakukannya pendataan SDGs Desa tahun 2021 di Nagari Padang Toboh Ulakan.


"Maksud dari pelaksanaan pendataan SDGs yang dilakukan ini ialah, mengimplementasikan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data,"katanya.


"Sedangkan tujuan dari pendataan SDGs Desa diantaranya, Menyusun Pokja Relawan, Memutakhirkan data dan Menganalisis data sesuai kaidah SDGs Desa. Kemudian, Merekomendasikan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil analisis SDGs Desa,"  tambah Darmawan mengakhiri pembicaraan. (AS)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.